Oknum Guru di Sumenep Larang Wartawan Konfirmasi Tanpa Ada Surat Rekomendasi

- Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:SDN. Gunggung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Foto:SDN. Gunggung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP,seputarjatim.com–Oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunggung 01, Kecamatan Batuan larang wartawan konfirmasi tanpa ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat. Senin (9-1-2023).

Ucapan tersebut dilontarkan saat media seputarjatim.com bersama tim berbincang-bincang  dengan Kepala Sekolah SDN. Gunggung terkait bantuan belanja hibah barang dan pembangunan tahun anggaran 2022 serta pembangunan laboratorium di SDN Gunggung 01.

Tiba-tiba, tanpa adanya dasar yang jelas oknum guru yang diketahui bernama saleh tersebut nyelonong masuk dan melarang awak media untuk konfirmasi tanpa adanya surat rekomendasi dari Agus Dwi Saputra selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.

Baca Juga :  Kyai Muda Pendukung Ganjar Gelar Khitanan Massal dan Doa Bersama di Bojonegoro

“Untuk konfirmasi menanyakan terkait SDN Gunggung 01 harus ada rekomendasi dari dinas pendidikan,” perintahnya.

Tidak hanya itu, oknum guru tersebut juga mengaku sebagai anggota LSM Jawa Timur. “Saya juga anggota LSM Jawa Timur,” terangnya.

Merasa janggal dengan pernyataan saleh, awak media langsung menuju Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan kebenaran instruksi tersebut.

Baca Juga :  Cetak Rekor Muri, Menteri Kebudayaan RI Resmikan Monumen Keris Arya Wiraraja di Sumenep

Namun sayang, Agus Dwi Saputra sedang tidak ada ditempat dan hanya bisa dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsAppnya.

“Tidak ada perintah seperti itu,” singkatnya.

Pernyataan tegas dari sang Kepala Dinas tersebut memperjelas bahwa oknum guru bernama saleh itu hanya mengada-ngada dan tidak patut di contoh oleh siapapun saat hendak dikonfirmasi baik itu oleh wartawan maupun LSM. (BAM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru