Sukses Jebloskan Kadesnya Ke Penjara, Mantan Perangkat Desa Aingtongtong Gelar Syukuran

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Mantan perangkat Desa Aingtongtong saat menggelar jumpa pers

Foto:Mantan perangkat Desa Aingtongtong saat menggelar jumpa pers

SUMENEP, seputarjatim.com -Mantan perangkat Desa Aingtongtong, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura menggelar syukuran sekaligus confrensi pers pasca sukses memenjarakan kades nya sendiri. Minggu (15-1-2023).

Mantan perangkat desa Aingtongtong yang diwakili Hendrik Jatmiko Winandy mengatakan, dirinya bersama teman seperjuangannya sengaja menggelar syukuran sekaligus mengucapkan Terima kasih kepada pengacaranya yakni Ach. Supyadi, S.H., M.H yang sudah sukses mengawal kasus ini dari awal sampai akhir.

“Saya baru kali ini menemukan pengacara gigih dan konsisten melakukan pembelaan hukum kepada saya selaku kliennya. Makanya saya tidak ragu mengatakan pengacaraku hebat,” ucapnya kepada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Hendrik mengatakan, urusan pemberhentian perangkat desa sangatlah jarang dibawa ke ranah hukum pidana, paling banter ke PTUN Surabaya. tapi berkat analisa yang tajam dari kuasa hukumnya maka diketemukan lah bahwa pemberhentian itu ada unsur pidananya.

Baca Juga :  Brantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Dan Bea Cukai Gelar Forum Tatap Muka

“Karena bang Sup sebagai pengacara saya mengkaji dan menyatakan ada unsur pidananya akhirnya kita ikut beliau menempuh jalur pidana,” terangnya.

Masih kata Hendrik, dalam kasus ini tentu banyak oknum penguasa diatasnya (Kepala Desa, red) yang membantu supaya tidak sampai dipenjara, tapi karena kegigihan pengacaranya akhirnya Hadi Sudirfan dijebloskan juga ke penjara.

“Secara pasti, bagi saya Bang Supyadi sangat hebat. Beliau pengacara satu-satunya yang pernah saya kenal yang dengan konsisten memberikan pembelaan dalam perkara, tidak sia-sia saya mengontrak Bang Sup,” imbuh Hendrik memuji.

Tidak hanya kepada kepada lawyer nya, mantan Sekdes Aingtongtong ini juga mengucapkan banyak Terima kasih kepada semua pihak termasuk para wartawan yang sudah membantu mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Pelayanan SIM di Satlantas Polres Sumenep Dikeluhkan Warga

“Ini menjadi catatan sejarah dan baru terjadi di Sumenep, atas nama mantan perangkat desa Aingtongtong yang diberhentikan secara sadis kami mengucapkan banyak Terima kasih kepada semua pihak termasuk teman-teman media,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga desa Aingtongtong turut memberikan ucapan terimakasih dan pujian terhadap lawyer Ach. Supyadi, S.H., M.H.

“Saya awalnya tidak yakin kalau kepala desa ini sampai bisa dipenjara, karena para pendukungnya selalu sesumbar tidak akan bisa dikalahkan, tapi ternyata kok sekarang dipenjara sampai ramai di berita media,” ungkap Jasak warga desa Aingtongtong.

Jazak berharap agar masuknya Kades Aeng Tongtong, Hadi Sudirfan menjadi pelajaran berharga.

“Ya saya berharap semoga ini jadi pelajaran agar lebih baik bagi Kades dan para pendukungnya, itu saja komentar saya,” pungkasnya. (Bs)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru