Sumenep Matangkan Perda Anak

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2019 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, seputarjatim.com- Perlindungan anak menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2019 ini. Minimnya akses dan sarana penunjang, membuat anak-anak yang tinggal di Kota Sumekar kurang terpenuhi hak-hak dasarnya.

Mohammad Mulki, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, menyampaikan jika Peraturan Daerah Tentang Anak terus digodok di Komisi IV DPRD Sumenep. “Disitu kita membahas hal hal yang perlu dilakukan di Sumenep untuk merangsang tumbuh kembang anak menjadi lebih baik,” terang Mulki saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Rabu, 14/08/2019.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Bupati Award, Achmad Fauzi: Jadi Ajang Kreativitas dan Inovasi Camat dan Lurah

Saat ini menurut Mulki juga telah disosialisasikan keharusan semua instansi pemerintahan di Sumenep untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi anak.

“Bisa dengan menyediakan tempat bermain mini, atau stand bacaan anak, ditambah ruang laktasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Foto: Bupati Sumenep Resmikan Pengoperasian Bandara Pagerungan

Peraturan Daerah Tentang Anak ini nantinya akan dijadikan payung hukum bagi semua kalangan di Sumenep. Implementasinya akan dilakukan di semua kecamatan dan desa.

“Ayo kita mulai memperhatikan kebutuhan anak-anak. Jangan sampai mereka kekurangan tempat untuk mengekspresikan diri,” pungkas mantan Sekretaris DPRD Sumenep ini. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru