Daerah

Agar Visi Misi Tercapai, Wabup Sumenep Minta Pimpinan OPD Terlibat Aktif Susun Dokumen RPJMD 2025-2029

×

Agar Visi Misi Tercapai, Wabup Sumenep Minta Pimpinan OPD Terlibat Aktif Susun Dokumen RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20250507 WA0000
MEMAPARKAN: Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Pendopo Agung Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi dalam menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumenep 2025–2029.

Hal itu, dilakukan agar dalam penyusunan dokumen perencanaan bisa terarah dan terintegrasi.

“Kami tekankan kepada para pimpinan OPD untuk membangun sinergitas dan komitmen yang kuat dalam proses perencanaan. Penyusunan dokumen harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD, Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rencana Kerja (Renja) OPD,” ujarnya, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada penyusunan RPJMD Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Kunjungi Korban Ledakan Tabung Gas, Wabup Sumenep Bakal Renovasi Rumah yang Terbakar

Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh pimpinan OPD pada setiap tahapan perencanaan sangat dibutuhkan untuk menghasilkan program dan kegiatan yang terukur, sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah.

“Dengan kebersamaan dalam menyusun RPJMD, kita dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.

Bahkan, ia mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk berperan aktif memberikan kontribusi dan masukan konstruktif sebagai dasar penyempurnaan rancangan RPJMD.

“Forum ini merupakan momentum strategis dalam merumuskan kebijakan daerah, khususnya dalam menyusun arah pembangunan lima tahunan guna mewujudkan visi dan misi jangka menengah Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

“Musrenbang RPJMD ini merupakan agenda strategis dalam menyusun dan menyepakati tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan lima tahunan Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pelayanan SIM di Satlantas Polres Sumenep Dikeluhkan Warga

Berikut visi pembangunan Kabupaten Sumenep pada 5 tahun ke depan yang ditetapkan sebagai Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan;

2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir;

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif;

4. Menyelenggarakan pembangunan yang berbasis gotong royong dan kearifan lokal;

5. Memperkuat infrastruktur pembangunan berbasis lingkungan hidup secara berimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.

Kemudian, visi dan misi tersebut diterjemahkan ke dalam 8 program unggulan yang bersifat operasional, antara lain:

1. Penguatan kompetensi dan peningkatan kesejahteraan guru sekolah, guru ngaji, dan guru madrasah diniyah.

2. Penyediaan dukungan beasiswa pendidikan.

3. Peningkatan kualitas layanan dan pembangunan kesehatan dasar di Puskesmas serta layanan lanjutan di rumah sakit.

4. Pengembangan kewirausahaan santri dan pemuda.

5. Percepatan ekonomi berbasis pemberdayaan desa.

6. Pemantapan kawasan wisata dan pengembangan ekonomi kreatif.

7. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

8. Peningkatan penanganan masalah sosial melalui semangat gotong royong, dan Peningkatan infrastruktur dan moda transportasi, terutama di wilayah kepulauan. (EM)

*

Tinggalkan Balasan