SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tegaskan pentingnya kemandirian fiskal desa agar tidak terus bergantung pada anggaran transfer dari pemerintah pusat.
Dorongan tersebut mengemuka menyusul kebijakan pemangkasan anggaran pusat yang disebut mencapai hingga 70 persen.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar, menilai kebijakan tersebut harus disikapi secara konstruktif sebagai momentum pembenahan tata kelola keuangan desa, bukan justru dianggap sebagai ancaman bagi pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, desa perlu mulai menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berjangka panjang, dan berbasis pada kekuatan lokal yang dimiliki masing-masing wilayah.
“Desa bersama pemerintah kabupaten pada dasarnya harus diarahkan agar mampu berdiri secara finansial tanpa ketergantungan berlebih kepada pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, ketahanan fiskal desa menjadi prasyarat penting agar roda pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan, meskipun dukungan anggaran dari pusat mengalami pengurangan.
Lanjut ia mengungkapkan, tingkat ketergantungan desa terhadap dana transfer saat ini masih sangat tinggi. Di Kabupaten Sumenep, sekitar 95 persen anggaran desa masih bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Ketergantungan yang terlalu tinggi tentu tidak sehat. Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan terukur untuk mendorong desa menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif,” bebernya.
Lanjut ia menambahkan, kreativitas dan inovasi harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan potensi desa. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai penting untuk menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam dan sosial yang tersedia.
Dengan karakteristik geografis dan sosial ekonomi Kabupaten Sumenep yang didominasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, ia menilai peluang pengembangan ekonomi berbasis lokal masih sangat terbuka lebar.
“Potensi alam yang ada tidak boleh hanya dijual mentah. Dengan sentuhan kreativitas dan inovasi, desa dapat menghasilkan nilai tambah yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap, penguatan ekonomi lokal dapat mendorong desa-desa di Kabupaten Sumenep menjadi lebih mandiri, kompetitif, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Harapannya, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi mampu menjadi subjek yang mandiri dalam menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









