SAMPANG, seputarjatim.com– Komisi I DPRD Kabupaten Sampang meninjau pengerjaan proyek rabat beton yang berlokasi di Desa Bancelok, Jrengik, Sampang, Jumat, 08/11/2019. Peninjauan ini dilakukan setelah tersiar kabar jika realisasi proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu bermasalah. Sesampainya di lokasi, sekelompok warga tiba-tiba mengadang rombongan Komisi I yang dipimpin H. Nasafi tersebut. Mereka melarang anggota legislatif itu mendekat ke lokasi proyek.
“Sebelumnya ada laporan tentang proyek DD di Desa Bancelok, namun belum sampai ke lokasi kami sempat dihadang oleh sejumlah warga,” terang H. Nasafi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Jumat, 08/11/2019.
Akibatnya, rombongan harus menghabiskan beberapa waktu untuk memberikan pemahaman kepada warga. Tak lama, rombongan pun diperkenankan melanjutkan perjalanan ke lokasi proyek yakni di Dusun Bencelok Utara, Desa Bancelok.
“Alasan mereka takut dibongkar dan semacamnya, tapi kami harus menindaklanjuti laporan yang ada untuk mengetahui kebenarannya,” Nasafi menambahkan.
Setibanya di lokasi, ternyata proyek yang bersumber dari dana desa tahap II itu belum rampung. Hal ini berbeda dengan laporan pendamping desa yang menyatakan sudah melakukan pencairan tahap II seratus persen.
“Didampingi Pj Kades, pendamping desa setempat, kami melihat bersama kalau proyek itu belum selesai tapi pencairan sudah rampung,” tuturnya.
Tak ingin berbelit-belit, rombongan langsung memberikan jangka waktu tujuh hari kerja kepada pelaksana proyek pembangunan untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Kalau dalam tujuh hari tidak selesai, maka kami akan melakukan pemanggilan, karena ini berhubungan dengan realisasi dana desa,” tukasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, R. Aulia Rahman mengatakan bahwa akibat penghadangan tersebut sejumlah jadwal kunjungan terpaksa tidak dilanjutkan. “Sidak yang kami akan lakukan sebenarnya ada empat lokasi yang semuanya bersumber dari dana desa. Namun kami hentikan di satu titik saja yakni proyek rabat beton, sedangkan MCK dan lainnya kami urungkan,” katanya.
Aulia Rahman juga mengatakan, setelah ditelusuri pembangunan proyek di Desa Bancelok itu baru selesai 60 persen. “Ini kan aneh, makanya minggu ini, kami sudah menyiapkan pemanggilan terhadap Pj. Kades, pendamping desa, bendahara desa dan pihak kecamatan,” tambahnya. (hid/red)