Bank BPRS Bhakti Sumekar Luncurkan Kartu Langganan Portal Elektronik Bagi Pedagang dan Pengelola Pasar Anom Baru Sumenep

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) 500 kartu langganan portal elektronik kepada pedagang dan pengelola Pasar Anom Baru.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar menyampaikan, bahwa ke depan kartu langganan portal elektronik ini akan dipakai oleh pedagang dan pengelola pasar.

Kemudian, kata dia, bagi para pedagang yang memiliki kartu langganan itu juga dapat mengajukan modal ke BPRS Bhakti Sumekar.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023 dengan Dihadiri Wakil Bupati

“Kalau perlu nabung juga ke BPRS, kita kan punya juga layanan operasional kas di Pasar Anom Baru Sumenep, tujuan kita ke sana,” katanya, Senin (18/3/2024).

Lanjut ia menjelaskan, bahwa program kemitraan antara BPRS Bhakti Sumekar dengan beberapa instansi di Kota Keris akan berkelanjutan.

Selain memiliki kartu langganan, kemudian untuk kebutuhan permodalan para pedagang di Pasar Anom Baru akan difasilitasi secara baik.

“Saya berharap, para pedagang itu aktif menabung,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjut Fajar sapaan akrabnya menuturkan, untuk pembuatan kartu langganan portal elektronik akan ditanggung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Keris.

Baca Juga :  Bentuk Perhatian Bupati Sumenep terhadap Pelaku UMKM selama Ramadhan dengan Gelar Bazar Takjil Demi Tingkatkan Perekonomian

Sementara itu, untuk penggunaan dan yang mengarahkan program portal elektronik di Pasar Anom Baru, akan dikelola oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep.

Saat dikonfirmasi, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Idham Halil menuturkan, bahwa CSR kartu langganan portal elektronik Pasar Anom Baru Sumenep sudah diterima dan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang sebelum digunakan.

“Kartunya sudah diterima kami 3 hari lalu, tinggal pemberitahuan akan kami lakukan dengan BPRS Bhakti Sumekar,” bebernya.

Kemudian, kata dia, untuk kartu langganan portal elektronik gratis cetak, selanjutnya para pedagang hanya mengisi saldo.

“Nanti para pedagang ini harus langganan dulu satu bulan, baru kami kasih kartu, gratis,” imbuhnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terbaru