SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM-ETPD).
Tujuan acara tersebut untuk membahas target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.
Acara yabg berlangsung di ruang rapat Graha Aryawiraraja Kantor Bupati, dengan melibatkan 27 camat dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se Sumenep.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumenep, Faruk Hanafi menyampaikan, bahwa dasar hukum kegiatan ini, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kami mengundang 27 camat, para kepala desa, serta pengurus keuangan desa se-Kabupaten Sumenep untuk bersama-sama mengevaluasi dan merumuskan strategi peningkatan PAD, khususnya dalam menghadapi target pajak tahun 2024,” ujarnya. Kamis (19/12/2024)
Ia menegaskan, pencapaian target pajak daerah hingga 16 Desember 2024, telah mencapai angka 110%, melebihi target awal sebesar Rp45 miliar. Namun, masih adanya kekurangan pada beberapa sektor, terutama pada PBB Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
“Sampai dengan kemarin, PBB-P2 baru tercapai Rp5,05 miliar dari target Rp7 miliar. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp1,95 miliar. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, sambung dia, indeks elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah Sumenep menunjukkan tren positif.
“Indeks elektronifikasi kita saat ini sudah mencapai 96,02%, meningkat dari posisi awal 92%. Dengan kolaborasi dan upaya bersama, saya optimis pada tahun depan kita bisa menembus angka 97% atau bahkan 98%, sehingga masuk dalam 10 besar daerah digital terbaik di Jawa Timur,” bebernya.
Faruk juga memberikan apresiasi kepada kecamatan yang berhasil mencapai capaian PBB tertinggi. Kecamatan Lenteng dan Kecamatan Kota, menjadi yang terbaik dengan capaian di atas 69%.
Sementara itu, lanjut Faruk, ada lima kecamatan yang masih mencatatkan setoran PBB terendah, yaitu Kecamatan Dasuk, Pasongsongan, Manding, Rubaru, dan Batuputih.
“Kecamatan Dasuk, misalnya, hingga saat ini baru menyetorkan Rp832 juta atau sekitar 32% dari target. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama agar ada peningkatan signifikan menjelang akhir tahun,” imbuhny.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, pentingnya peran camat dan kepala desa dalam menggerakkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. Koordinasi intensif, baik di tingkat kecamatan maupun desa, dinilai menjadi kunci utama untuk mencapai target yang tersisa.
“Saya mengusulkan agar strategi pengumpulan pajak lebih disesuaikan dengan kondisi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Menurutnya, pengumpulan pajak harus dilakukan pada waktu yang tepat, misalnya setelah musim panen, ketika pendapatan masyarakat sedang tinggi,” jelasnya.
“Pendekatan yang fleksibel ini sangat penting, terutama untuk sektor PBB-P2. Kami juga berharap adanya arahan dan dukungan dari Bapak Bupati untuk mendorong percepatan capaian di kecamatan-kecamatan yang masih tertinggal,” tukasnya. (Sand/EM)
*