Hukum & KriminalPeristiwa

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 1,3 KG Sabu Asal Malaysia

66
×

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 1,3 KG Sabu Asal Malaysia

Sebarkan artikel ini
IMG 20191118 WA0014

SIDOARJO, seputarjatim.com- Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. Barang haram ini ditemukan petugas dalam 13 bungkus kotak perhiasan imitasi, yang dibawa Abdul Rauf Mohamed Yasin, (40), warga India. Total barang haram yang disita mencapai 1.330 gram.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budi Harjanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat pihaknya mencurigai isi koper warna merah yang dibawa oleh Warga India, penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873).

Baca Juga :  Sterilisasi Gereja Jelang Natal

“Dari hasil analisa X-Ray, ada 13 kotak di dalam koper yang mencurigakan yang dibawa oleh penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873) jurusan Kuala Lumpur-Surabaya ini,” terang Budi Harjanto, Senin, 18/11/2019.

Setelah itu, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan untuk dilakukan wawancara. Koper tersebut juga dibongkar dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya petugas menemukan kristal putih yang dibungkus plastik.

“Pelaku kemudian kami periksa secara mendalam,” terangnya.

Baca Juga :  Pesan HUT Jatim Gubernur Khofifah: Rawat Persatuan dan Kesatuan

Untuk memastikan kandungan dari kristal tersebut, petugas mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif narkotika golongan I Jenis Methamphetamine. “Pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya petugas telah berhasil menyelamatkan 2.660 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram narkotika dikonsumsi oleh dua orang. “Pelaku dijerat pasal 113 ayat 2 No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (mi/red)

Tinggalkan Balasan