Bea Cukai Madura Sebut 273 Pabrik Rokok Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, saat menemui masa aksi demo di Pamekasan (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, saat menemui masa aksi demo di Pamekasan (SandiGT - Seputar Jatim)

PAMEKASAN, Seputar Jatim – Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Bea Cukai Madura, Jawa Timur, mengungkapkan telah berperan dalam pendirian 273 pabrik pengolahan hasil tembakau dan industri turunan di wilayahnya.

Langkah ini diklaim berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani serta memperluas lapangan kerja bagi ribuan warga.

Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan menyebutakan, program tersebut bukan sekadar penegakan regulasi cukai, tetapi juga strategi memperkuat rantai pasok tembakau dari hulu hingga hilir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberadaan pabrik ini memotong jalur distribusi yang terlalu panjang, sehingga petani bisa menjual dengan harga lebih layak. Sementara industri mendapat pasokan langsung dari sumber terbaik,” ujarnya, Sabtu 16/8/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Tunjuk BPRS Bhakti Sumekar Kelola Keuangan Koperasi Desa Merah Putih

Menurut data internal, lanjut dia, 273 pabrik yang berdiri tersebar di empat kabupaten di Madura, dengan mayoritas bergerak di sektor pengolahan tembakau rajangan dan produksi rokok skala kecil hingga menengah.

“Dampak ekonominya disebut signifikan, harga jual tembakau di tingkat petani rata-rata naik, sedangkan serapan tenaga kerja lokal mencapai lebih dari ribuan orang dalam dua tahun terakhir,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengaku, sejumlah kalangan menyoroti perlunya pengawasan ketat. Pasalnya, peningkatan jumlah pabrik juga berpotensi memunculkan risiko pelanggaran cukai dan persaingan tidak sehat di tingkat pengusaha kecil.

Lanjuta ia menegaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan tim pengawasan terpadu yang memadukan penegakan hukum dan pendampingan administrasi.

“Namun, ancaman rokok ilegal tetap nyata, penindakan terbaru menunjukkan arus barang illegal masih besar, sehingga dampak ke kesejahteraan petani bisa tertahan bila pasar ilegal tidak diredam,” ucapnya.

Dengan langkah ini, Madura diharapkan tak hanya menjadi pemasok tembakau mentah, tetapi juga pusat industri pengolahan yang menguntungkan petani dan masyarakat luas.(Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Pembelian Perdana Dibuka, Harga Tembakau di Haswal Group Capai Rp70 Ribu
H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram
HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS
Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Magnet Studi Banding Pemprov NTB
Tak Perlu Dana Besar, BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Investasi Emas Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Warga Sumenep Lebih Cerdas Kelola Keuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:03 WIB

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Pembelian Perdana Dibuka, Harga Tembakau di Haswal Group Capai Rp70 Ribu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:27 WIB

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:07 WIB

HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS

Senin, 27 Juli 2026 - 09:30 WIB

Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB