BEMSU Nilai Sistem Administrasi PLN Sumenep Kacau

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 17:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERORASI: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) Moh. Syauqi (SandiGT - Seputar Jatim

BERORASI: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) Moh. Syauqi (SandiGT - Seputar Jatim

SUMENEP, Seputar Jatim – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) sangat menyayangkan terkait sistem administrasi PLN Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dinilai bobrok.

“Praktik dalam kasus ini seolah menunjukkan bahwa PLN hidup dalam ‘hukum administrasi versinya sendiri’,” kata Ketua BEMSU, Moh. Syauqi. Senin (28/4/2025).

“Mungkin di PLN, surat kuasa tanpa tanggal itu sah. Mungkin di sana, mengganti meteran dulu baru cari-cari laporan belakangan dianggap prosedur baku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Perhutani Sebut Aktivitas Galian C Ilegal di Sumenep Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kades Kebonagung Buka Suara

Ia pun mengkritik lambannya langkah PLN dalam menyelesaikan persoalan ini. Biasanya kalau pelanggan telat bayar listrik lima menit saja, surat pemutusan sudah siap.

“Tapi kalau internal mereka sendiri yang kacau, alasannya: proses sedang berjalan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam konteks hukum administrasi negara, kesalahan prosedur seperti penerimaan surat kuasa tidak lengkap bisa membatalkan seluruh tindakan administratif yang diambil. Ia menilai PLN telah lalai dalam melindungi hak pelanggan.

“Kalau ini dibiarkan, bukan cuma soal Jaelani. Ini preseden buruk nasional. PLN itu BUMN, bukan toko kelontong!,” bebernya.

Holding Statement Kosong dan (etidakjelasan dalam sepekan berlalu sejak mediasi pelanggan dengan PLN, berbagai janji yang dilontarkan di meja mediasi pun tinggal janji. Hingga kini, status Benny (petugas PLN) dan Iksan (pemberi kuasa misterius) tetap remang-remang.

Manager PLN UP3 Madura, Fahmi Fahresi, melalui humasnya, Kharisma Noor, dalam Holding Statement yang diterima media ini, Jumat (25/4/2025), diduga sengaja tidak menyebut satu pun nama keduanya.

Pihaknya cuma menegatakan dugaan pelanggaran penggunaan listrik tanpa meteran pada 14 April 2025, tanpa merinci bagaimana temuan itu bisa terjadi sebelum adanya laporan pelanggan resmi.

Baca Juga :  Pekerja Rokok di Kadur Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan hingga Alami Luka Serius

Dalam rilis resmi tersebut, Manager Fahmi mempertegas pernyataan yang justru membuat publik mengernyit.

“Kami fokus pada perbaikan layanan, mohon masyarakat mempercayai proses internal kami,” katanya singkat, tanpa membahas status hukum dari prosedur rusak yang menimpa perusahaan yang dipimpinnya.

Di sisi lain, Jailani, pelanggan yang dikenai denda Rp33 juta, semakin mantap untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya pelanggan resmi, bukan pelanggar. Saya hanya minta keadilan. Kalau harus ke jalur hukum, ya siap,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, PLN belum mengeluarkan klarifikasi baru soal status Benny dan Iksan, serta kebenaran surat kuasa tanpa tanggal yang menjadi dasar penindakan terhadap Jaelani.

Di tengah kelesuan respon PLN, publik kini menanti: sampai kapan PLN membiarkan pelanggan bertarung sendirian di tengah rimba birokrasi yang mereka ciptakan sendiri. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru