Berdua Dengan Janda Dikamar Kost, Oknum ASN Di Sumenep Diciduk Satpol PP

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021 - 18:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Sedang berduaan dikamar kos, Warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, inisial S dibekuk satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

S ditangkap bersama IA di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, bersama wanita cantik yang juga berasal dari pulau cukir tersebut.

Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep,saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pria berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, Pihaknya menyebutkan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kabid Tramtibum Linmas, Fajar Santoso.

“Penangkapan tersebut atas dasar laporan masyarakat, setelah anggota mendapat info Tim Pol-PP langsung menuju TKP, dan benar adanya setelah sampai dilokasi terdapat seorang PNS bersama dengan perempuan yang bukan pasangan resminya,” Jelasnya. Jumat (17-09-2021)

Lanjut Fajar, Setelah memeriksa identitas S dan IA yang bukan pasangan sah, selanjutnya Petugas Satpol-PP langsung membawa keduanya menuju ke Kantor Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Rokok Tanpa Cukai Bebas Beredar Di Sumenep, Keberadaan Pihak Terkait Dipertanyakan

“S sempat membantah jika
dirinya memiliki hubungan dengan IA, sedangkan IA  si perempuan mengaku sudah janda yang dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama,”ungkapnya.

Selanjutnya S bersama IA sudah dilepas, namun hasil pemeriksaan dari Satpol PP dikirim kepada pihak BKPSDM dan Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan karena S  statusnya sebagai abdi negara.

“Berhubung S ini berstatus ASN, maka kami pasrahkan kepada pihak yang berwenang untuk tindak lanjutnya,”pungkas Fajar. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB