Berdua Dengan Janda Dikamar Kost, Oknum ASN Di Sumenep Diciduk Satpol PP

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Foto: Petugas Satpol PP Saat Menggeledah Kamar Kost Yang Ditempati Oknum ASN bersama Pasangannya.

Sumenep,Seputarjatim.com,-Sedang berduaan dikamar kos, Warga Desa Sumber Nangka, Kecamatan Kangayan, inisial S dibekuk satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

S ditangkap bersama IA di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, bersama wanita cantik yang juga berasal dari pulau cukir tersebut.

Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep,saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pria berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, Pihaknya menyebutkan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh kabid Tramtibum Linmas, Fajar Santoso.

Baca Juga :  Geger Warga Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

“Penangkapan tersebut atas dasar laporan masyarakat, setelah anggota mendapat info Tim Pol-PP langsung menuju TKP, dan benar adanya setelah sampai dilokasi terdapat seorang PNS bersama dengan perempuan yang bukan pasangan resminya,” Jelasnya. Jumat (17-09-2021)

Lanjut Fajar, Setelah memeriksa identitas S dan IA yang bukan pasangan sah, selanjutnya Petugas Satpol-PP langsung membawa keduanya menuju ke Kantor Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Secara Berantai Budak Sabu Di Sumenep Berhasil Ditangkap, 31 Poket Sabu Jadi Barang Bukti

“S sempat membantah jika
dirinya memiliki hubungan dengan IA, sedangkan IA  si perempuan mengaku sudah janda yang dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama,”ungkapnya.

Selanjutnya S bersama IA sudah dilepas, namun hasil pemeriksaan dari Satpol PP dikirim kepada pihak BKPSDM dan Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan karena S  statusnya sebagai abdi negara.

“Berhubung S ini berstatus ASN, maka kami pasrahkan kepada pihak yang berwenang untuk tindak lanjutnya,”pungkas Fajar. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Minggu, 5 Apr 2026 - 18:45 WIB

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB