SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi 342 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Program tersebut diprakarsai oleh Kementrian Koperasi dan UMKM RI yang menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Untuk di daerah difasilitasi pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Sumenep.
“Jumlah Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sejumlah 342 usulan,” ujar Kabid Pemberdayaan Koperasi dan UKM Sumenep, Yuliana. Senin (30/12/2024).
Ia menegaskan, usulan yang telah dilakukan itu nantinya diproses oleh pihak terkait, yakni BPN sesuai kuota yang diterima.
“Realisasinya penerbitan masih proses di BPN, karena sepenuhnya untuk cetak sertifikat merupakan proses di BPN,” bebernya.
Mengenai sumber dana untuk cetak Sertifikat menggunakan Dana APBN yang dikelola oleh Kementrian Agraria Tata Ruang.
Ia berharap, program tersebut bisa memberi manfaat bagi pelaku usaha guna memiliki akses pembiayaan modal untuk pengembangan usahanya.
“Semoga program SHAT masih tetap ada, dikarenakan masih banyak yang belum mendapatkan fasilitasi tersebut,” harapnya. (Sand/EM)
*