Blangko E-KTP Kosong, Dispendukcapil Bangkalan Terbitkan Suket

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2019 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok.

dok.

Bangkalan, seputarjatim.com- Blangko E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, habis dalam sepekan terakhir.

Sebagai gantinya, petugas terbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP, untuk digunakan sementara bagi para pemohon.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan menjadi perhatian pemerintah. “Walaupun blangko E-KTP habis, kami tetap melayani masyarakat yang ingin membuat E-KTP, dengan cara mengeluarkan Suket sebagai pengganti sementara,” terang Rudiyanto, Rabu (19/6/2019).

Pihaknya memastikan, Suket pengganti E-KTP ini memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP pada umumnya. “Jangan khawatir, Suket itu kegunaannya sama, bedanya hanya berbentuk kertas saja” jelasnya.

Baca Juga :  Taman Asean Segera Hadir di Sidoarjo

Saat ini Dispendukcapil Bangkalan telah ajukan permohonan tambahan blangko E-KTP kepada pemerintah pusat. “Hari ini, saya berangkat ke Jakarta. Ingin mengajukan blangko ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan
IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik
28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026
Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi
TPID Sumenep Gelar FGD Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Selasa, 25 November 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 19:15 WIB

Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

Berita Terbaru