Blangko E-KTP Kosong, Dispendukcapil Bangkalan Terbitkan Suket

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2019 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok.

dok.

Bangkalan, seputarjatim.com- Blangko E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, habis dalam sepekan terakhir.

Sebagai gantinya, petugas terbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP, untuk digunakan sementara bagi para pemohon.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan menjadi perhatian pemerintah. “Walaupun blangko E-KTP habis, kami tetap melayani masyarakat yang ingin membuat E-KTP, dengan cara mengeluarkan Suket sebagai pengganti sementara,” terang Rudiyanto, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Program Inovasi Desa 2019

Pihaknya memastikan, Suket pengganti E-KTP ini memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP pada umumnya. “Jangan khawatir, Suket itu kegunaannya sama, bedanya hanya berbentuk kertas saja” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Pendaftar PPS di Sumenep Ikut Tes Tulis

Saat ini Dispendukcapil Bangkalan telah ajukan permohonan tambahan blangko E-KTP kepada pemerintah pusat. “Hari ini, saya berangkat ke Jakarta. Ingin mengajukan blangko ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep
DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi
Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:53 WIB

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep

Senin, 4 Mei 2026 - 11:45 WIB

DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Berita Terbaru