Bupati Sumenep: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bukan Sekadar Formalitas Tapi Jadi Tanggungjawab Besar

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKUKUHKAN: Ratusan kepala desa di Kabupaten Sumenep, resmi diperpanjang jabatannya menjadi 8 tahun

DIKUKUHKAN: Ratusan kepala desa di Kabupaten Sumenep, resmi diperpanjang jabatannya menjadi 8 tahun

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi 8 tahun.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja para kepala desa selama masa jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggungjawab besar yang harus diemban oleh setiap kepala desa.

Lanjut ia menekankan, bahwa tujuan utama dari perpanjangan ini adalah untuk memastikan kontinuitas program-program pembangunan desa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DLH Sumenep Butuh 3 Unit Truk Kontainer untuk Angkut Sampah

“Kita semua tahu bahwa kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan melanjutkan program pembangunan desa yang inovatif,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Ia juga mengingatkan, bahwa ada beberapa prioritas yang harus segera ditangani oleh para kepala desa, salah Prioritasnya adalah peningkatan infrastruktur desa.

Sementara itu, merespon arahan bupati, Kepala Desa Gilang, Hayatun menyatakan, komitmen untuk bekerja lebih keras dalam mengemban amanah yang diberikan Bupati, dan akan membuat desa maju secara inovatif.

Ia menyadari, bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa ia mampu membawa perubahan positif bagi desa yang ia pimpin, dan akan memaksimalkan kinerja selama jabatannya.

Baca Juga :  PAUD HI El-Fath Sumenep Gelar Pelepasan Siswa-Siswi Tahun 2024

“Kami merasa terhormat dengan perpanjangan masa jabatan ini. Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan bekerja lebih keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sand/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru