Bupati Sumenep Resmikan Sekolah Rakyat, Jadi Ruang Belajar Bagi Anak yang Terhalang Biaya

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MERESMIKAN: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memotong pita sebagai bentuk meluncurkan Sekolah Rakyat di SKB Batuan (Doc. Seputar Jatim)

MERESMIKAN: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo saat memotong pita sebagai bentuk meluncurkan Sekolah Rakyat di SKB Batuan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi meluncurkan Sekolah Rakyat.

Pendidikan gratis ini untuk memberikan akses belajar bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem maupun keluarga miskin.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, bahwa kehadiran Sekolah Rakyat menjadi jawaban agar seluruh anak di daerahnya tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terhalang keterbatasan biaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak di Kabupaten Sumenep yang tertinggal pendidikan hanya karena faktor ekonomi,” tegasnya saat meresmikan Sekolah Rakyat di SKD Batuan, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga :  Ratusan PPPK Terima SK, Bupati Minta Jaga Nama Baik Pemkab Sumenep

Program ini tidak hanya memberikan kesempatan belajar, tetapi juga bertujuan membangun generasi yang cerdas, terampil, berkarakter, serta memiliki daya saing di masa depan.

“Sekolah Rakyat diharapkan melahirkan generasi unggul yang mampu menghadapi tantangan zaman dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia pun berkomitmen penuh mendukung keberlangsungan program pendidikan gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Selain mengurangi angka putus sekolah, kata dia, Sekolah Rakyat diyakini mampu memperluas pemerataan pendidikan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM.

Tak hanya itu, sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Sumenep telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Desa Patean, Kecamatan Batuan, untuk pembangunan sekolah permanen pada tahun 2026.

Saat ini, lebih lanjut Bupati Kota Keris ini menambahkan, bahwa kegiatan belajar sementara masih dilaksanakan di SKD Batuan.

“Kami mengajak semua orang tua memanfaatkan fasilitas Sekolah Rakyat. Jangan sampai ada anak yang kehilangan haknya untuk belajar hanya karena keterbatasan ekonomi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Sumenep, Norani Yanuar S melaporkan, bahwa jumlah siswa perdana mencapai 96 anak. Mereka terdiri atas 46 siswa tingkat SD dan 50 siswa tingkat SMP.

Baca Juga :  Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Lantaran Tanya MBG, Ketum IWO: Tindakan Itu Sangat Berlebihan

“Untuk sementara tersedia dua ruang kelas SD dan dua ruang kelas SMP. Seluruh kebutuhan pembelajaran, mulai guru, wali asuh, hingga asrama, sudah terpenuhi sesuai ketentuan,” tandasnya.

“Proses belajar mengajar akan dimulai usai program Pengenalan Lingkungan Sekolah pada 13 Oktober 2025,” bebernya.

Dengan begitu, adanya Sekolah Rakyat di Sumenep diharapkan menjadi tonggak baru pemerataan pendidikan, serta membuka jalan bagi lahirnya generasi masa depan yang lebih berkualitas dan hebat. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terbaru