Home / Tak Berkategori

Deposito APBD, Penyelewengan?

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Fauzi hadiri acara Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019. (Didik/ SJ foto)

Wabup Fauzi hadiri acara Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Fenomena deposito Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep mengemuka seminggu terakhir. Deposito uang negara yang dalam prakteknya sering dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menuai pro dan kontra.

Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep mengatakan bila deposito APBD termasuk anggaran yang dimiliki OPD masih dapat ditoleransi jika tujuannya untuk mengamankan uang negara di bank. “Saya pikir itu tidak apa-apa, karena memang tujuannya antara lain mengamankan uang negara,” kata Wabup Fauzi saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Baca Juga :  Jelang Victoria Cup 3, Lomba Burung Tingkat Nasional

Namun politisi PDI Perjuangan Sumenep ini menggarisbawahi, jika deposito yang dilakukan itu tidak boleh menunda sebuah program kerja yang sudah ditetapkan OPD. “Kalau deposito itu mempengaruhi serapan anggaran sebuah OPD, itu yang tidak boleh. Makanya tekad kita itu agar seluruh proyek apapun di Kabupaten Sumenep harus dilakukan di triwulan kedua. Gak boleh mepet akhir tahun,” tegasnya.

Djamaluddin, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep saat ditemui wartawan enggan berkomentar banyak menyikapi fenomena mendepositokan uang APBD. “Itu perlu kita kaji ya. Sementara ini belum,” ujarnya singkat saat ditemui di kantor DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Baca Juga :  Safari Warung Kopi, Cara Polsek Kadur Sosialisasikan Kamtibmas

Sebelumnya fenomena deposito APBD termasuk kas OPD di Sumenep mendapat perhatian khusus Hanafi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Deposito uang APBD dan kas OPD menurutnya rentan terjadi penyelewengan, seperti mendapatkan keuntungan pribadi pejabat. “Mungkin untuk mengejar bunga deposito,” kritiknya saat itu.(dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru