Politik

Dianggap Lengkap dan Penuhi Syarat, KPU Resmi Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wabup Sumenep yang Bakal Tanding di Pilkada 2024

23
×

Dianggap Lengkap dan Penuhi Syarat, KPU Resmi Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wabup Sumenep yang Bakal Tanding di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0001
PEMBACAAN SK: KPU Sumenep, menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, yang dianggap lengkap dan memenuhi syarat.

Penetepan itu, usai menggelar Rapat Pleno dan pembacaan Surat Keputusan (SK), sehingga kedua paslon siap bertanding di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengatakan, ada dua paslon bupati dan wakil bupati yang sudah selesai melakukan tahapan pendaftaran, pemerikasaan kesehatan, hingga penelitian administrasi.

“Jadi tahapannya kemarin yaitu pengumuman hasil administrasi dan verifikasi yang terlaksana pada tanggal 14 September 2024,” katanya, Minggu (22/9) kemarin.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan Bersih, DLH Sumenep Lakukan MOU dengan Beberapa Ponpes

Kemudian, untuk tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut paslon peserta Pilkada, yang akan dilakukan di KPU Sumenep, pada Senin 23 September 2024.

Lanjut ia menjelaskan, bahwa akan mengundang semua paslon peserta pilkada untuk hadir langsung dalam pengundian nomor urut paslon.

Selain pengundian nomor urut, kata dia, KPU akan menggelar deklarasi kampanye damai seluruh paslon, yang akan melibatkan pihak forkopimda, aparat keamanan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.

“Besok, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai dua paslon, parpol pengusung dan pendukung,” pungkasnya.

Baca Juga :  Karapan Kerbau Asal Kepulauan Kangean Perlu Dilestarikan, Budayawan Dorong Masuk Event Sumenep 2025

Berikut paslon Bupati dan Wakil Bupati, yang sudah ditetapkan, yang pertama, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim dengan 8 partai pendukung meliputi PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKS, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.

Kemudian, yang kedua adalah paslon KH. Ali Fikri – KH. Moh. Unais Ali Hisyam dengan 2 partai pendukung meliputi PPP dan PSI. (EM)

*

Tinggalkan Balasan