News

Diduga Ada Intimidasi Anggota DPRD Sumenep Usai Aksi, Mahasiswa UNIBA Tak akan Tinggal Diam

×

Diduga Ada Intimidasi Anggota DPRD Sumenep Usai Aksi, Mahasiswa UNIBA Tak akan Tinggal Diam

Sebarkan artikel ini
IMG 20250306 WA0004 scaled
ORASI: Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA) saat melakukan aksi demontrasi di depan gedung DPRD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA) diduga diintimidasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial ZA, usai melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Diketahui mahasiswa yang berinisial JK itu melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD untuk menyuarakan persoalan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sehingga tindak intimidasi ini memicu keresahan dan menggugah kembali diskusi tentang kebebasan berekspresi dan hak mahasiswa dalam menyuarakan pendapatnya di negara demokrasi.

JK, yang saat itu menjalani program magang di DPRD Sumenep, merasa dikecewakan atas sikap salah satu anggota dewan tersebut.

Seharusnya, program magang ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman tentang proses legislatif dan menambah keterampilan profesional.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, PA Sumenep Terima 669 Gugatan Penceraian yang Didominasi Usia Muda

Namun, bukannya mendapatkan pengalaman positif. Justru, JK dihadapkan pada intimidasi yang mengancam kebebasan berpendapatnya.

“Saya menjadi koordinator umum dalam aksi yang mengangkat isu Indonesia Gelap. Setelah aksi selesai, saya dipanggil oleh anggota dewan ZA. Dalam pertemuan itu, saya dimarahi dan dipersalahkan karena ikut serta dalam demonstrasi,” ujarnya. Kamis (6/3/2025)

Ia menegaskan, bahwa dirinya dianggap tidak beretika karena berpartisipasi dalam aksi demonstrasi ketimbang fokus pada tugas magangnya.

“Padahal, sebagai mahasiswa, memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang merupakan bagian dari peran akademis seorang mahasiswa,” tegasnya.

“Saya ini mahasiswa. Sebagai bagian dari dunia akademis, saya merasa punya tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Tidak seharusnya saya dihukum hanya karena menjalankan peran kritis saya,” bebernya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kejadian ini mendapat kecaman keras dari Koordinator Lapangan Aksi (KORLAP) sekaligus Menteri Luar Negeri (MENLU) BEM KM UNIBA Madura, Moh. Iskil El Fatih.

Baca Juga :  Buat Sreng untuk Penuhi Ekonomi Keluarganya, Warga Difabel Asal Rubaru Berujung di Jeruji Besi

Dengan tegas ia menyatakan, bahwa tindakan ZA merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan prinsip-prinsip demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

“Tindakan tersebut mencoreng citra DPRD Sumenep yang seharusnya menjadi lembaga yang melayani rakyat, bukan malah menindas suara mereka,” tegasnya.

“Ini sangat miris. Seharusnya wakil rakyat itu melayani rakyat, bukan malah menindas. Tindakan ini telah merusak marwah DPRD Sumenep. Kami mengecam keras sikap anggota dewan tersebut dan meminta agar klarifikasi dan permohonan maaf disampaikan kepada publik. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mengawal tuntutan kami,” bebernya.

Iskil sapaam akarabnya juga mengkritik respon dari DPRD Sumenep terhadap aksi demonstrasi yang mereka lakukan, yang menurutnya sangat tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Surat pemberitahuan tentang aksi ini sudah kami kirimkan tiga hari sebelumnya, namun tidak ada satu pun anggota DPRD yang menemui kami. Ini jelas menunjukkan kurangnya perhatian terhadap aspirasi rakyat,” tandasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan, bahwa mahasiswa tidak akan mundur dalam perjuangannya. Jika tindakan tersebut tidak segera diperbaiki, pihaknya siap menggalang aliansi dengan kampus-kampus di seluruh Kabupaten Sumenep untuk terus memperjuangkan hak demokratis.

Menurutnya, peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar tentang hubungan antara mahasiswa dan anggota legislatif.

Di negara yang mengklaim dirinya sebagai negara demokrasi, mahasiswa seharusnya memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapat tanpa takut diintimidasi.

Para wakil rakyat, sebagai representasi rakyat, seharusnya mendengarkan suara rakyat dan menghargai hak setiap individu untuk berpendapat.

“Kasus ini lebih dari sekadar peristiwa individual. Ini adalah soal bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia dan sejauh mana kebebasan berpendapat dihormati di lembaga-lembaga negara,” tambahnya.

“Apakah kebebasan mahasiswa dalam menyuarakan pendapat masih dihargai, atau justru akan terus ditekan oleh mereka yang seharusnya melayani rakyat,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan