Diduga Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Cegah Gus Yaqut ke Luar Negeri

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BATIK: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Foto Istimewa)

BATIK: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pencegahan berlaku mulai 11 Agustus 2025 kemarin, untuk enam bulan ke depan dan juga dikenakan kepada dua orang lain berinisial IAA dan FHM.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan larangan ini diperlukan karena ketiganya masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia pada 2023,” katanya, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Penetapan TIHT 2025 Disambut Baik, Pengusaha Rokok Sumenep: Harga Tembakau Lebih Terjamin

Menurutnya, bahwa pembagian kuota diduga menyimpang dari aturan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, padahal seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Perubahan pembagian kuota ini, kata dia, diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

“Karena sebagian dana yang seharusnya masuk dari jemaah reguler justru mengalir ke pihak travel swasta,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 
Jelang Pemeliharaan Oprit Jembatan, Hutama Karya Uji Skema Contraflow di Tol Binjai-Langsa
Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu
SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Jelang Pemeliharaan Oprit Jembatan, Hutama Karya Uji Skema Contraflow di Tol Binjai-Langsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB