Disinyalir Beroperasi Kembali, Lokalisasi “Genteng Biru” Digrebek Petugas

- Redaksi

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Lokalisasi atau tempat prostitusi yang ada di desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura dikabarkan digrebek oleh polsek setempat. Selasa (9-8-2022). 

Penggrebekan lokalisasi yang terkenal dengan sebutan “Genteng Biru” Tersebut berhasil mengamankan 5 wanita yang diduga menjadi pemuas nafsu hidung belang.

AKP Joni Wahyudi selaku Kapolsek Saronggi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwasanya pihak polsek Saronggi menggrebek tempat prostitusi tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi KPU Sumenep pada Pemilu 2024 Memasuki Babak Krusial, Lebih dari 30 Saksi Diperiksa Kejari

“Genting biru itu memang menjadi tempat prostitusi, namun beberapa bulan kemarin sudah tutup,” Jelasnya.

Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat itu kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi sehingga anggota Polsek yang dipimpin langsung Kanit Reskrim melakukan patroli dan pengecekan ternyata menemukan 5 orang wanita warga luar kota (Kabupaten) berada ditempat tersebut.

Baca Juga :  Groundbreaking Hotel Termewah di Madura, Ini Harapan Bupati Sumenep

“Penggrebekannya tadi siang sekitar pukul 12.00 wib,” Paparnya.

Dirinya juga membenarkan bahwasanya terdapat 5 orang perempuan yang berhasil di amankan oleh jajarannya, namun pihaknya belum bisa membeberkan secara detail identitas 5 orang tersebut dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini 5 orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik reskrim Polsek Saronggi,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru