Disinyalir Beroperasi Kembali, Lokalisasi “Genteng Biru” Digrebek Petugas

- Redaksi

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Lokalisasi atau tempat prostitusi yang ada di desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura dikabarkan digrebek oleh polsek setempat. Selasa (9-8-2022). 

Penggrebekan lokalisasi yang terkenal dengan sebutan “Genteng Biru” Tersebut berhasil mengamankan 5 wanita yang diduga menjadi pemuas nafsu hidung belang.

AKP Joni Wahyudi selaku Kapolsek Saronggi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwasanya pihak polsek Saronggi menggrebek tempat prostitusi tersebut.

“Genting biru itu memang menjadi tempat prostitusi, namun beberapa bulan kemarin sudah tutup,” Jelasnya.

Namun berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat itu kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi sehingga anggota Polsek yang dipimpin langsung Kanit Reskrim melakukan patroli dan pengecekan ternyata menemukan 5 orang wanita warga luar kota (Kabupaten) berada ditempat tersebut.

Baca Juga :  Fadli Zon Hadir dalam Peresmian Monumen Keris Arya Wiraraja di Sumenep

“Penggrebekannya tadi siang sekitar pukul 12.00 wib,” Paparnya.

Dirinya juga membenarkan bahwasanya terdapat 5 orang perempuan yang berhasil di amankan oleh jajarannya, namun pihaknya belum bisa membeberkan secara detail identitas 5 orang tersebut dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini 5 orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik reskrim Polsek Saronggi,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru