DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

TERSENYUM: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperketat pengawasan peredaran hewan kurban.

Langkah ini menyusul maraknya lapak penjualan musiman yang bermunculan di berbagai titik.

Tidak hanya di pasar hewan, penjualan kambing dan sapi kini juga marak di pinggir jalan hingga kawasan permukiman. Kondisi tersebut mendorong DKPP mengambil langkah tegas dengan mewajibkan setiap pedagang mengantongi rekomendasi resmi sebelum membuka lapak.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi lapak yang beroperasi tanpa izin maupun yang mengabaikan standar kesehatan hewan.

“Lapak tanpa rekomendasi berpotensi menimbulkan risiko, baik dari sisi kesehatan hewan maupun ketertiban penjualan. Kami akan melakukan penertiban jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Ia menambahkan, momentum Iduladha harus dijaga agar tetap aman, baik bagi masyarakat maupun dari sisi kelayakan ibadah kurban. Karena itu, pedagang diminta mematuhi prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau pedagang tidak membuka lapak secara sembarangan. Ikuti aturan yang ada. Masyarakat juga harus selektif, pastikan membeli hewan yang sehat dan berasal dari tempat yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Sumenep, Zulfa, menyebut meningkatnya jumlah lapak musiman menjadi perhatian khusus pihaknya dalam pengawasan.

Menurutnya, kewajiban rekomendasi menjadi langkah awal untuk memastikan lokasi penjualan dan kondisi hewan tetap terkontrol. DKPP juga akan mengintensifkan sosialisasi serta pemeriksaan kesehatan hewan secara langsung di lapangan.

“Karena lapak akan bertambah, kami akan melakukan sosialisasi ke berbagai titik, termasuk pasar, sekaligus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan,” jelasnya.

Hingga saat ini, hasil pemantauan DKPP menunjukkan kondisi hewan ternak di Sumenep relatif aman. Belum ditemukan adanya kasus penyakit menular pada hewan kurban.

“Alhamdulillah, sejauh ini belum ada temuan hewan ternak yang berpenyakit. Kondisinya masih aman,” tandasnya.

Dengan pengawasan yang diperketat serta dukungan semua pihak, DKPP Sumenep berharap distribusi hewan kurban tahun ini berjalan lebih tertib, sehat, dan sesuai standar yang ditetapkan. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:53 WIB

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep

Senin, 4 Mei 2026 - 11:45 WIB

DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terbaru