DPRD dan Pemkab Sumenep Lakukan Penandatanganan Naskah Persetujuan Dua Raperda

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melakukan penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sebelumnya, dilakukan penyampaian laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Bupati Imam Hasyim menyampaikan, rasa syukur setelah dilakukan Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD, terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dua rancangan peraturan daerah, telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama, di sidang paripurna terhormat ini,” katanya, yang mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Gandeng Pelaku Usaha Lokal Demi Jaga Kualitas Hewan Kurban Tetap Sehat

Dua rancangan peraturan daerah yang telah dilaksanakan penandatangan naskah persetujuan bersama, dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap semoga kerja sama dan hubungan kemitraan yang baik ini, tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang kita masing-masing,” harapnya.

Kedua Raperda tersebut, yakni pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB