Gudang Beras Oplosan Digerebek

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020 - 11:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Truk pengangkut beras oplosan diamankan polisi dalam penggerebekan di Gudang Yudatama, Desa Pamolokan, Sumenep, Jawa Timur, Jumat, 28/02/2020. (mg3/SJ Foto)

Truk pengangkut beras oplosan diamankan polisi dalam penggerebekan di Gudang Yudatama, Desa Pamolokan, Sumenep, Jawa Timur, Jumat, 28/02/2020. (mg3/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Sebuah gudang penyimpanan beras Yudatama Art di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, digerebek polisi karena menjadi lokasi pengoplosan beras.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain peralatan mengoplos beras, karung beras kosong berbagai merek, timbangan, serta satu truk berisi beras siap kirim.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Kunjungi Taman Posyandu Asy-Syifa Nur Indria

“Modus operandinya dengan mencampur beras bulog dan beras dari petani, untuk dikemas dalam karung beras premium merek ikan lele super. Sebelum dimasukkan ke karung, beras ini lebih dulu disemprot dengan cairan pandan,” terang AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep di lokasi, Jumat, 28/02/2020.

Menurut Deddy, beras oplosan ini dijual. dan didistribusikan ke sejumlah toko dan agen penyedia beras bantuan pemerintah.

Saat ini petugas telah mengamankan satu tersanga berinisial LTF, yang menjadi penanggung jawab gudang. Petugas juga telah mengamankan TKP dan memasang garis polisi. (mg3/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru