Home / Tak Berkategori

Gugus Tugas Covid-19 Sasar Sekolah Untuk Terapkan Protokol Kesehatan

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fadeli canangkan sekolah tangguh Semeru untuk menekan penyebaran virus covid-19 di Lamongan, Jawa Timur, Selasa, 30/06/2020. (Makhrus/SJ Foto)

Bupati Fadeli canangkan sekolah tangguh Semeru untuk menekan penyebaran virus covid-19 di Lamongan, Jawa Timur, Selasa, 30/06/2020. (Makhrus/SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (GTPPC) Lamongan terus  mendorong penegakan disiplin protokol kesehatan. Kali ini menyasar sekolah, dengan cara meresmikan  Sekolah Tangguh Semeru, Selasa, 30/06/2020.

Sekolah percontohan tangguh Semeru antara lain SD Bhayangkari, SDN 4 Made, SMPN 2 Lamongan, dan SMPN 1 Lamongan.

Sekolah tangguh diharapkan mampu menjadi inspirasi, memberi contoh disiplin dan kejujuran dalam mentaati protokol kesehatan. Mulai dari memastikan semua warga sekolah terlindungi dari penularan dan ancaman covid-19, menggunakan masker, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, melakukan pengukuran suhu, serta penyesuaian sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang harus diterapkan pada masa new normal meliputi protokol kesehatan saat berangkat ke sekolah (perjalanan mulai dari rumah sampai di sekolah), protokol kesehatan selama di sekolah untuk guru, siswa, dan tendik (aktivitas di sekolah guru, siswa dan tenaga pendidik), protokol kesehatan selama di sekolah untuk siswa (di lingkungan sekolah, di kelas, di lab/tempat praktek, tempat ibadah), protokol kesehatan pulang dari sekolah (perjalan mulai dari sekolah sampai di rumah).

Dalam sambutannya, Bupati Fadeli mengungkapkan upaya pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mencegah penyebaran virus covid-19. Empat sekolah yang diresmikan sebagai sekolah tangguh ini akan terus bertambah.

Baca Juga :  Hari Santri, Ketua DPRD: Pesantren dan Santri Memajukan Bangsa

Lebih lanjut Fadeli mengatakan,  tanggal 13 Juli 2020 mendatang merupakan tahun ajaran baru, namun bukan berarti saat itu juga peserta didik akan melakukan pembelajaran tatap muka. Sekolah diminta untuk terus mencari dan memberlakukan proses dan bentuk pembelajaran yang dirasa aman, baik itu secara online, offline, campuran (online-offline), ataupun guru kunjung.

“Kita masih menuju normal baru, kita masih terus mencari bentuk sekolah tangguh dan prosesnya itu bagaimana. Jangan sampai ada masalah dan menimbulkan klaster-klaster baru nantinya,” ujar Bupati Lamongan, Fadeli. (Mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh
KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah
Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun
Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Disbudporapar Sumenep Perkuat Identitas Budaya Lewat Festival Jeren Serek 2026
Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:10 WIB

ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:31 WIB

KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:38 WIB

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIB

Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru