Home / Tak Berkategori

Hasan – Ulfah Jabat Panitera Pengganti, Ketua PN Sumenep: Tugasnya Sangat Vital, Jangan Sampai Ternodai

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. saat membacakan petikan SK Hasan Basri dan Ulfah Yunita, SH sebagai Panitera Pengganti.

Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. saat membacakan petikan SK Hasan Basri dan Ulfah Yunita, SH sebagai Panitera Pengganti.

SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Hasan Basri dan Ulfah Yunita, SH sebagai Panitera Pengganti. Senin (30-05-2022). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di Ruang sidang utama PN setempat yang di pimpin langsung oleh ketua PN Sumenep serta dihadiri ketua dan wakil ketua PN Sampang dan seluruh jajaran PN Sumenep.

Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa, promosi jabatan menjadi panitera pengganti merupakan keberkahan dan rejeki yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka berdua.

“Tidak mudah menduduki jabatan panitera pangganti, oleh karena itu jangan nodai jabatan tersebut dengan hal-hal yang melanggar peraturan yang ada dan terus berpedoman kepada hukum acara yang berlaku,” Ungkap Arie Andhika Adikresna.

Diingatkan juga bahwa Panitera Pengganti mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sehingga kedudukan Panitera Pengganti menjadi sangat vital  dan  sangat  diperlukan untuk  membantu  Hakim. Baik pra persidangan, saat proses persidangan dan pasca persidangan.

Baca Juga :  Miris, Tiga Tahun Balai Desa Dibiarkan Rusak Parah, "Bismillah Melayani" Tak Berlaku Bagi Warga Jambu?

“Salah satu supporting unit di pengadilan, adalah bagian kepaniteraan. Unit ini mensupport atau menopang agar core business pengadilan berjalan lancar. Mulai dari penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian perkara,” Terangnya.

Mengakhiri sambutannya Arie menghimbau kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik serta seluruh jajaran PN Sumenep agar dapat menunjukkan prestasi kerja yang baik, berinovasi serta cermat dalam melaksanakan segala pekerjaan.

“Selamat kepada yang baru dilantik dengan harapan semakin sukses dan bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur, berdedikasi dan ikhlas. Berilah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan baik dan ramah,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Bukan Sekadar Hiburan, Bupati Sumenep Sebut Festival Tong-Tong Jadi Ruang Kreativitas Seniman

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang

Kamis, 10 September 2026 - 09:03 WIB

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB