Home / Tak Berkategori

Hasan – Ulfah Jabat Panitera Pengganti, Ketua PN Sumenep: Tugasnya Sangat Vital, Jangan Sampai Ternodai

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. saat membacakan petikan SK Hasan Basri dan Ulfah Yunita, SH sebagai Panitera Pengganti.

Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. saat membacakan petikan SK Hasan Basri dan Ulfah Yunita, SH sebagai Panitera Pengganti.

SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Hasan Basri dan Ulfah Yunita, SH sebagai Panitera Pengganti. Senin (30-05-2022). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di Ruang sidang utama PN setempat yang di pimpin langsung oleh ketua PN Sumenep serta dihadiri ketua dan wakil ketua PN Sampang dan seluruh jajaran PN Sumenep.

Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa, promosi jabatan menjadi panitera pengganti merupakan keberkahan dan rejeki yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka berdua.

“Tidak mudah menduduki jabatan panitera pangganti, oleh karena itu jangan nodai jabatan tersebut dengan hal-hal yang melanggar peraturan yang ada dan terus berpedoman kepada hukum acara yang berlaku,” Ungkap Arie Andhika Adikresna.

Diingatkan juga bahwa Panitera Pengganti mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sehingga kedudukan Panitera Pengganti menjadi sangat vital  dan  sangat  diperlukan untuk  membantu  Hakim. Baik pra persidangan, saat proses persidangan dan pasca persidangan.

“Salah satu supporting unit di pengadilan, adalah bagian kepaniteraan. Unit ini mensupport atau menopang agar core business pengadilan berjalan lancar. Mulai dari penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian perkara,” Terangnya.

Baca Juga :  Gelar Bupati Award 2022, Ini Pesan Bupati Sumenep Bagi Camat Dan Lurah

Mengakhiri sambutannya Arie menghimbau kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik serta seluruh jajaran PN Sumenep agar dapat menunjukkan prestasi kerja yang baik, berinovasi serta cermat dalam melaksanakan segala pekerjaan.

“Selamat kepada yang baru dilantik dengan harapan semakin sukses dan bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur, berdedikasi dan ikhlas. Berilah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan baik dan ramah,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh
KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah
Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun
Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Disbudporapar Sumenep Perkuat Identitas Budaya Lewat Festival Jeren Serek 2026
Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:10 WIB

ACCESS Siap Teliti Dampak MBG terhadap Gizi Anak di Pamekasan, DPRD dan Dinkes Beri Dukungan Penuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:31 WIB

KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:38 WIB

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIB

Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru