SUMENEP, SEPUTARJATIM – Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, di Kantor Bupati, Selasa (23/1/2024).
Itu dilakukan supaya program pembangunan yang dilaksanakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dapat tercapai sesuai target sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami mengharapkan semua pimpinan perangkat daerah, untuk mewujudkan target kinerja dengan berbagai upaya dan inovasi demi kinerja yang baik dan berdampak sesuai ekspektasi masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Dewi Khalifah.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa pimpinan perangkat daerah untuk mencapai kualitas kinerja, maka harus memiliki perencanaan yang berkualitas dalam rangka mendorong menyukseskan keberhasilan program pembangunan daerah.
“Pimpinan perangkat daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kolaborasi dengan semua pihak, demi merealisasikan kinerja yang baik dan berdampak kepada pembangunan,” tegasnya
Maka dengan penandatanganan perjanjian kinerja, kata dia, bisa berdampak positif kepada semua pimpinan perangkat daerah dalam memajukan kinerja, baik secara individu maupun organisasi.
“Perjanjian kinerja merupakan wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” tandas Nyi Eva.
“Yang jelas, penandatanganan perjanjian kinerja bukan hanya acara seremonial setiap tahun, namun seluruh kepala perangkat daerah harus benar-benar mewujudkan target kesepakatannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, untuk seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Sumenep, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Wakil Bupati secara simbolis. (EM)