Pemerintahan

Kades Baru di Matanair Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Minta Jadi Pelayan yang Baik untuk Masyarakat

212
×

Kades Baru di Matanair Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Minta Jadi Pelayan yang Baik untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240228 WA0001
Bupati Sumenep, resmi melantik Kepala Desa (Kades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Ahmad Rasidi

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melantik Kepala Desa (Kades) Matanair, Kecamatan Rubaru, yaitu Ahmad Rasidi.

Diketahui, prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Graha Aryawiraraja, Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pelantikan tersebut, mengacu terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, tahun 2024, tentang perubahan kedua atas SK Bupati Sumenep, tahun 2019, tentang pengesahan dan pengangkatan Kades terpilih.

Baca Juga :  Ramai Dugaan Jual Beli Suara Caleg di Sumenep, PPK Rubaru dan Pasongsongan Buka Suara, PPK Ambunten Tak Beri Jawaban

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, masa jabatan Rasidi sebagai Kades Matanair terhitung sejak pelantikan dilakukan. Sedangkan, masa akhir jabatannya berakhir pada 30 Desember 2025.

“Keputusan ini, berlaku mulai tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sumenep, pada tanggal 26 Februari 2024,” katanya, Selasa (27/2/2024).

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, Kades Matanair yang baru saja dilantik harus mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa ke depan.

Lanjut orang nomor satu di Kota Keris itu meminta, agar Kades Rasidi secepatnya melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa setempat.

“Tujuannya, untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Matanair,” pintanya.

Baca Juga :  Capai Skor PPH 2023, DKPP Sumenep Terima Penghargaan dari Badan Pangan Nasional RI

Selain itu, ia juga mengingatkan supaya kades yang baru dilantik dapat menjalankan kinerja pemerintahannya menyesuaikan dengan sistem pemerintahan yang sudah berlangsung selama ini. Sehingga, situasi dan kondisi di desa tetap kondusif.

“Kepala Desa harus siap bekerjasama di balai desanya,” harapnya.

Lanjut dia menjelaskan, dalam hal memberikan kebijakan atau menjalankan roda pemerintahan secara umum di desa, kades harus mengutamakan musyawarah, yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.

“Ada aturan yang harus benar-benar dibaca dan dikomunikasikan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan,” jelasnya.

Untuk itu, pemerintah desa harus melakukan koordinasi dan komunikasi secara konsisten dengan pemerintah kecamatan. Termasuk juga, berkoordinasi dengan DPMD di tingkat pemerintah kabupaten.

“Supaya, roda pemerintahan di Desa Matanair, saat mengambil kebijakan tidak melanggar aturan,” tandasnya.

Selain itu, ia menekankan, pentingnya kerjasama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan dalam upaya membangun desa yang lebih baik.

“Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama demi kemajuan Desa Matanair Rubaru ke depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pesta Demokrasi di Dapil 4 Sumenep, Tercium Aroma Dugaan Praktek Jual Beli Suara

Lebih jauh Fuazi menambahkan, bahwa proses pelantikan Kades Matanair mengalami perjalanan panjang. Karena, sempat terjadi persoalan yang selama ini terus dilakukan komunikasi secara intensif.

“Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Yaitu terkait kondusifitas dan waktu. Sehingga, semua pihak menjaga segala sesuatunya menjadi lebih baik,” pungkasnya, (EM)

*

Tinggalkan Balasan