Kades Jagoannya Kalah, Pria di Sumenep Acungkan Clurit dan Rusak Kotak Suara

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2019 - 21:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PENDUKUNG KECEWA: Kecewa Kades jagoannya kalah, Murahwan, (55), Warga Desa Aeng Tongtong, Sumenep, masuk ke tempat penghitungan suara sambil mengacungkan clurit, Kamis, 07/11/2019. (foto: humas polres sumenep)

PENDUKUNG KECEWA: Kecewa Kades jagoannya kalah, Murahwan, (55), Warga Desa Aeng Tongtong, Sumenep, masuk ke tempat penghitungan suara sambil mengacungkan clurit, Kamis, 07/11/2019. (foto: humas polres sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com Kecewa kades dukungannya kalah, Murahwan, (55), warga Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Jawa Timur, masuk ke tempat pencoblosan sambil mengacungkan clurit. Tidak hanya itu, pria ini pun langsung menyabetkan cluritnya ke kotak suara Pilkades. Warga dan panitia Pilkades yang ada di lokasi kejadian semburat berlarian. Di tengah proses penghitungan yang belum selesai, Murahwan mengancam akan berbuat onar bila kades jagoannya kalah. Tak berselang lama, Halim, (60), teman pelaku juga ikut mengancam warga dan panitia di lokasi.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Ipda Suki Beserta Anggotanya Mendapat Reward

“Mon sampek kalah, kampong Endana tak kera aman, sengkok mosona, (red: kalau sampai kalah, Dusun ini tidak akan aman. Saya yang akan menjadi musuh kalian semua,” ancam Murahwan dan Halim di lokasi.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murahwan langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Saronggi. (foto: humas polres sumenep)

Beruntung petugas kepolisian yang berjaga langsung sigap dan mengamankan kedua pria tersebut. Keduanya langsung digelandang ke mobil polisi dan diamankan ke Polsek Saronggi.

Baca Juga :  Lewat Pawai Kemerdekaan RI, PPK Lenteng Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024

“Kita jerat dengan Pasal 335 ayat (1) Ke 1 dan Pasal 406 ayat (1), KUHP tentang tindak pidana pengancaman,” terang AKP Widiarti dalam keterangan pers, Sabtu, 09/11/2019.

Saat ini kedua ditahan di Polsek Saronggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian. (des/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB