Kampanye Kereta Api di Pamekasan, Banner Bupati Fauzi dipaku di Pohon

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Bupati Sumenep Achmad Fauzi terus kampanye untuk mengembalikan moda transportasi Kereta Api di Madura.

Langkahnya mulai dari bersurat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, hingga memasang puluhan Banner disepanjang jalan di Pulau Madura.

Banner bertuliskan “Adukung Usahana Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole” tersebar luas dari ujung timur Kabupaten Sumenep hingga Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, metode pemasangan baleho dan banner yang dilakukan menuai kritik warga. Sebab sebagian besar dipaku di pohon di jalan-jalan protokol Kota Pamekasan.

Baca Juga :  Kiai Muda Ganjar Gelar Tadarus Sejarah di Magetan dan Beri Bantuan Penerangan Jalan

“Antusias dalam melakukan perubahan boleh. Namun juga harus memperhatikan dampak negatif dari apa yang dilakukan. Seperti halnya banner dukungan tersebut di paku di pohon, itu kan tidak boleh,” kata Alung, aktivis HMI Pamekasan.

Foto Istimewa

Alung juga menambahkan, bahwa Pemkab Pamekasan harus tegas menertibkan baleho atau banner yang dipaku di pohon.

“Pemerintah harus tegas. Cabut baleho atau banner yang dipaku di pohon apalagi tidak berizin. Karena hal kecil seperti ini jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan berakibat fatal nantinya,” tegasnya.

Baca Juga :  FMHI Jawa Timur; GBB, SPN, dan APINDO Sepakat Dorong Pembentukan Komnas Hubungan Industrial

Terkait hal ini, Hasanurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan mengaku akan menindaklanjuti.

“Kita punya Perbub No 11 Tahun 2017. Terkait reklame yang tidak berizin, salah penempatan, izinnya sudah jatuh tempo, dipaku pada pohon dan rusak, itu melanggar,” katanya.

Rencananya menurut Hasan, semua banner yang melanggar itu akan ditertibkan secepatnya. (din/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terbaru