Home / Tak Berkategori

Kapolres Sumenep Ancam Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–AKBP Rahman Wijaya selaku Kapolres Sumenep, Madura, menegaskan tidak akan mentolerir pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah hukumnya. Kepolisian dipastikannya akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

Bahkan untuk mencegah aksi penimbunan, ia telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli. Di samping itu, juga mengawasi distribusi keluar masuk minyak goreng di wilayahnya.

“Alhamdulilah di wilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, namun Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk minyak goreng . Bahkan bilamana didapati pelaku penimbun kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya. Jumat (8-4-2022)

Masih kata Rahman, hal tersebut sesuai dengan pasal 107  Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Baca Juga :  Dapur Mandiri Pesantren Jadi Titik Awal Program MBG di Sumenep

“Ancaman hukumannya pidana selama 5 tahun dan denda 5 milyard,” Tegasnya.

Terahir, Rahman meminta kepada seluruh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jika ada masyarakat yang melihat, mendengar aksi penimbunan minyak , laporkan segera, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan
DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi
Kapolsek Krejengan Ukir Prestasi, Pimpin Tim Voli Polres Probolinggo Jadi Juara Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon II
Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:56 WIB

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Kapolsek Krejengan Ukir Prestasi, Pimpin Tim Voli Polres Probolinggo Jadi Juara Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon II

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB