Home / Tak Berkategori

Kapolres Sumenep Ancam Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–AKBP Rahman Wijaya selaku Kapolres Sumenep, Madura, menegaskan tidak akan mentolerir pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah hukumnya. Kepolisian dipastikannya akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

Bahkan untuk mencegah aksi penimbunan, ia telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli. Di samping itu, juga mengawasi distribusi keluar masuk minyak goreng di wilayahnya.

“Alhamdulilah di wilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, namun Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk minyak goreng . Bahkan bilamana didapati pelaku penimbun kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya. Jumat (8-4-2022)

Masih kata Rahman, hal tersebut sesuai dengan pasal 107  Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Baca Juga :  Rampas HP Wartawan, Oknum Petugas SPBU Paberasan Dilaporkan Ke Polres Sumenep

“Ancaman hukumannya pidana selama 5 tahun dan denda 5 milyard,” Tegasnya.

Terahir, Rahman meminta kepada seluruh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Satu Jam Donor Darah Plasma Konvalesen

“Jika ada masyarakat yang melihat, mendengar aksi penimbunan minyak , laporkan segera, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa
Genangan di Jalan Trunojoyo, Kadis PUTR Sumenep Pastikan Penanganan Segera Dilakukan
PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:30 WIB

4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:04 WIB

Genangan di Jalan Trunojoyo, Kadis PUTR Sumenep Pastikan Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:36 WIB

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:23 WIB

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru