Home / Tak Berkategori

Kapolres Sumenep Ancam Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 19:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–AKBP Rahman Wijaya selaku Kapolres Sumenep, Madura, menegaskan tidak akan mentolerir pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah hukumnya. Kepolisian dipastikannya akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

Bahkan untuk mencegah aksi penimbunan, ia telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli. Di samping itu, juga mengawasi distribusi keluar masuk minyak goreng di wilayahnya.

“Alhamdulilah di wilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, namun Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk minyak goreng . Bahkan bilamana didapati pelaku penimbun kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya. Jumat (8-4-2022)

Masih kata Rahman, hal tersebut sesuai dengan pasal 107  Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Kapolres Jombang Pantau Tiga Sungai di Mojoagung

“Ancaman hukumannya pidana selama 5 tahun dan denda 5 milyard,” Tegasnya.

Terahir, Rahman meminta kepada seluruh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jika ada masyarakat yang melihat, mendengar aksi penimbunan minyak , laporkan segera, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen
Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:29 WIB

Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya

Rabu, 16 September 2026 - 18:37 WIB

Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Senin, 14 September 2026 - 14:50 WIB

Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen

Berita Terbaru