Home / Tak Berkategori

Kapolres Sumenep Ancam Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 19:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–AKBP Rahman Wijaya selaku Kapolres Sumenep, Madura, menegaskan tidak akan mentolerir pelaku penimbunan minyak goreng di wilayah hukumnya. Kepolisian dipastikannya akan mengambil tindakan tegas dan terukur.

Bahkan untuk mencegah aksi penimbunan, ia telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan patroli. Di samping itu, juga mengawasi distribusi keluar masuk minyak goreng di wilayahnya.

“Alhamdulilah di wilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan minyak goreng, namun Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk minyak goreng . Bahkan bilamana didapati pelaku penimbun kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya. Jumat (8-4-2022)

Masih kata Rahman, hal tersebut sesuai dengan pasal 107  Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Baca Juga :  Diduga Sajikan Makanan Tak Layak, Dapur MBG Dasuk Laok Diprotes Wali Murid

“Ancaman hukumannya pidana selama 5 tahun dan denda 5 milyard,” Tegasnya.

Terahir, Rahman meminta kepada seluruh masyarakat, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Jika ada masyarakat yang melihat, mendengar aksi penimbunan minyak , laporkan segera, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar
SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan
Hadapi Kekeringan, Khofifah Ajak Wabup Sumenep Gelar Shalat Istisqa, OMC Terus Dilakukan
Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim
Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?
Bahas APBD 2027, DPRD Sumenep Siapkan Arah Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pilkada 2029 Mulai Dipersiapkan, Pemkab Sumenep Rancang Dana Cadangan Rp75 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:51 WIB

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:03 WIB

RAPBD Sumenep 2027 Fokus Pemerataan, Insentif Guru hingga Bantuan Perahu Nelayan Disiapkan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Hadapi Kekeringan, Khofifah Ajak Wabup Sumenep Gelar Shalat Istisqa, OMC Terus Dilakukan

Berita Terbaru