Kapolres Sumenep tetapkan Tiga tersangka baru Gedung Dinkes, Dua Pejabat Lolos Jeratan Hukum?

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Gedung Dinkes Sumenep yang saat ini kondisinya hampir roboh

Foto:Gedung Dinkes Sumenep yang saat ini kondisinya hampir roboh

SUMENEP, seputarjatim.com-Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko baru-baru ini membuat gebrakan dengan menetapkan tiga tersangka baru dugaan korupsi gedung Dinkes yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang, saat ini jumlah tersangka menjadi 6 orang.

Hal tersebut diungkapkan Edo saat menggelar audensi bersama Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim) di Aula Polres Setempat beberapa waktu lalu.

“Jadi di tahun ini alhamdulilah kami kembali berhasil menambah tersangka dengan total keselurahan ada 6 tersangka, dan kemarin sudah diteliti oleh pihak kejaksaan, serta kekurangannya sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dibalik kesuksesan kasus gedung Dinkes ini nantinya akan di jadikan kado terindah di HUT-Bhayangkari yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

“Jadi tidak akan lagi 3 tersangka yang sebelumnya sampai bertahun-tahun. Namun hanya dalam waktu 2 bulan kami mampu menetapkan 3 tersangka lagi, dan itu kami libas semuanya,” bebernya.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, Wartawan Senior Sampaikan Pesan Ini kepada Jurnalis Sumenep

“ Dan saya tidak ingin ketika sudah ditetapkan tersangka tapi masih belum ada status, itu sama saja menzolimi orang. Oleh karena itu sudah lah kita selesaikan ini dan kita sudahi dengan ending yang baik,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu atlktivis yang meminta namanya tidak dipublish dimedia ini sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Sumenep tersebut, namun pihak Polres Sumenep seharusnya tidaknya hanya menetapkan tiga tersangka baru melainkan masih ada dua orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka atas kasus yang sudah merugikan keuangan negara milyaran rupiah ini.

“Ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka lagi, salah satunya saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas, kita tunggu saja. Nanti kalau sudah waktunya akan saya buka semuanya,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Berlebel SPM, SMAN 1 Kalianget Tarik Rp.50.000 Per Siswa

Ditempat lain, Kasubag Humas Polres Sumenep saat ditemui diruang kerjanya  meminta media seputarjatim.com untuk bersabar dengan alasan akan dilakukan konferensi pers terkait dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut.

“Iya memang ada tambahan tiga tersangka baru, nanti akan dilakukan jumpa pers,” ucap AKP. Widiarti

Saat dicecar beberapa pertanyaan terkait keterlibatan dua orang yang disinyalir jadi eksekutor terakhir sebelum pencairan dana tersebut, lagi-lagi mantan Kapolsek Kota Sumenep ini meminta awak media ini untuk bersabar sambil lalu menunggu konferensi pers tersebut.

“Saya tidak mau membuka disini, Nanti ada penjelasan sendiri terkait itu, ini sudah melalui proses panjang, sampean sabar saja dulu agar nnti penjelasannya tidak sepotong-sepotong,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Minggu, 27 September 2026 - 20:30 WIB

Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru