Kapolres Sumenep tetapkan Tiga tersangka baru Gedung Dinkes, Dua Pejabat Lolos Jeratan Hukum?

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Gedung Dinkes Sumenep yang saat ini kondisinya hampir roboh

Foto:Gedung Dinkes Sumenep yang saat ini kondisinya hampir roboh

SUMENEP, seputarjatim.com-Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko baru-baru ini membuat gebrakan dengan menetapkan tiga tersangka baru dugaan korupsi gedung Dinkes yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang, saat ini jumlah tersangka menjadi 6 orang.

Hal tersebut diungkapkan Edo saat menggelar audensi bersama Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim) di Aula Polres Setempat beberapa waktu lalu.

“Jadi di tahun ini alhamdulilah kami kembali berhasil menambah tersangka dengan total keselurahan ada 6 tersangka, dan kemarin sudah diteliti oleh pihak kejaksaan, serta kekurangannya sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dibalik kesuksesan kasus gedung Dinkes ini nantinya akan di jadikan kado terindah di HUT-Bhayangkari yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

“Jadi tidak akan lagi 3 tersangka yang sebelumnya sampai bertahun-tahun. Namun hanya dalam waktu 2 bulan kami mampu menetapkan 3 tersangka lagi, dan itu kami libas semuanya,” bebernya.

Baca Juga :  Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat, Puluhan Puskesmas di Sumenep Terima Mobil Pusling

“ Dan saya tidak ingin ketika sudah ditetapkan tersangka tapi masih belum ada status, itu sama saja menzolimi orang. Oleh karena itu sudah lah kita selesaikan ini dan kita sudahi dengan ending yang baik,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu atlktivis yang meminta namanya tidak dipublish dimedia ini sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Sumenep tersebut, namun pihak Polres Sumenep seharusnya tidaknya hanya menetapkan tiga tersangka baru melainkan masih ada dua orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka atas kasus yang sudah merugikan keuangan negara milyaran rupiah ini.

“Ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka lagi, salah satunya saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas, kita tunggu saja. Nanti kalau sudah waktunya akan saya buka semuanya,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Pemdes Jambu Tuntaskan Realisasi BLT-DD Tahun 2022

Ditempat lain, Kasubag Humas Polres Sumenep saat ditemui diruang kerjanya  meminta media seputarjatim.com untuk bersabar dengan alasan akan dilakukan konferensi pers terkait dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut.

“Iya memang ada tambahan tiga tersangka baru, nanti akan dilakukan jumpa pers,” ucap AKP. Widiarti

Saat dicecar beberapa pertanyaan terkait keterlibatan dua orang yang disinyalir jadi eksekutor terakhir sebelum pencairan dana tersebut, lagi-lagi mantan Kapolsek Kota Sumenep ini meminta awak media ini untuk bersabar sambil lalu menunggu konferensi pers tersebut.

“Saya tidak mau membuka disini, Nanti ada penjelasan sendiri terkait itu, ini sudah melalui proses panjang, sampean sabar saja dulu agar nnti penjelasannya tidak sepotong-sepotong,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB