Kapolri Intruksikan Tembak Bila Massa Aksi Berani Masuk Markas dan Asrama

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 06:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

INTRUKSIKAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto Instagram)

INTRUKSIKAN: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto Instagram)

NASIONAL, Seputar Jatim – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak memberi ruang kepada massa aksi yang berupaya menyerang markas kepolisian.

Dalam video conference yang beredar luas di media sosial, ia menegaskan, bahwa Mako Brimob maupun Mako Polri adalah simbol negara yang wajib dijaga dengan segala cara.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Jika mereka berani masuk ke asrama, tembak,” tegasnya, di Jakarta Pusat, Senin(1/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sumenep Batik Festival 2025 Hadirkan Model dan Desainer Nasional

Sigit juga menegaskan, bahwa pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas segala tindakan tegas aparat di lapangan.

“Rekan-rekan punya pekuru karet. Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan saya Kapolri, Listyo Sigit yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa siapa pun yang mencoba menerobos Mako Polri akan berhadapan langsung dengan tindakan represif yang terukur.

“Negara tidak boleh kalah dengan perusuh,” pungkas pria asal Ambon itu.

Selain itu, Polri menyerukan agar seluruh elemen bangsa ikut menjaga stabilitas, persatuan, dan kedamaian Indonesia di tengah situasi yang tengah memanas. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu
SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Berita Terbaru