SUMENEP, Seputar Jatim – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Pakamban Laok 2, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali disorot.
Kepala SPPG Pakamban Laok 2 Yayasan Bumi Asfan Abadi, Badri, dinilai melanggar ketentuan pelaksanaan MBG setelah merealisasikan menu yang diduga tidak layak konsumsi.
Kondisi tersebut memicu penolakan dari wali murid, serta muncul keluhan gangguan kesehatan berupa diare yang dialami sejumlah siswa dan guru.
Keluhan disampaikan langsung oleh wali murid dan pihak sekolah. Mereka menilai menu MBG yang disalurkan tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Bahkan, sebagian wali murid secara terbuka menolak menu MBG kering yang dianggap tidak layak dikonsumsi anak-anak.
Media ini telah mengonfirmasi langsung kepada Badri melalui pesan WhatsApp terkait keluhan tersebut. Namun, jawaban yang disampaikan dinilai tidak menyentuh substansi persoalan.
Saat ditanya mengenai dugaan pelanggaran dalam realisasi menu MBG serta dampak kesehatan yang dialami siswa dan guru, dia hanya memberikan jawaban singkat.
“Sudah dikonfirmasi ke PIC sekolah,” jawab Badri, Sabtu (31/1/2026).
Media ini kemudian menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan berdasarkan keterangan kepala sekolah, guru, dan wali murid, serta kembali meminta tanggapan resmi terkait keluhan yang muncul.
“Sudah diselesaikan bersama sekolah mas terkait ompreng juga,” balasnya.
Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak diperkeruh.
“Tolong jangan memperkeruh suasana, hubungan saya dengan PIC sekolah itu baik-baik saja,” ucapnya.
Sikap tersebut justru memicu kekecewaan wali murid. Mereka menilai SPPG Pakamban Laok 2 Yayasan Bumi Asfan Abadi tidak menunjukkan tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan penerima manfaat maupun evaluasi mutu menu MBG yang disalurkan.
“Ini bukan soal hubungan baik dengan sekolah, tapi soal anak-anak yang sakit. MBG itu untuk kesehatan, bukan malah bikin diare,” ujar salah satu wali murid berinisial MF.
Wali murid juga menilai tidak adanya penjelasan terbuka dari pihak SPPG mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip keamanan pangan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait standar pengolahan makanan, mekanisme pengawasan, maupun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan pelaksanaan MBG di SPPG Pakamban Laok 2, serta membuka dugaan bahwa program nasional tersebut tidak dijalankan sesuai aturan teknis. (Che)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









