KPU Sumenep Segera Tetapkan Fauzi-Imam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada 2024

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Sumenep, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Abd. Aziz (Foto Istimewa)

Anggota KPU Sumenep, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Abd. Aziz (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera menggelar rapat untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, membaca Putusan Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan, permohonan pemohon yakni Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, KH. Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam tidak dapat diterima atau ditolak.

Sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta itu pada Rabu (5/2), memutuskan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut peraturan, penetapan itu harus dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan dismissal, bahkan KPU RI mengimbau agar proses ini bisa dilakukan dalam satu hari.

Baca Juga :  PDAM Sumenep Terapkan Tiga Aspek Utama Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Minum

Anggota KPU Sumenep, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Abd. Aziz menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan Rapat Pleno bersama seluruh Komisioner KPU untuk menentukan jadwal penetapan kemenangan tersebut.

“Kami akan melakukan rapat pleno bersama sebelum penetapan. Pleno akan dilakukan bersama lima komisioner KPU Sumenep,” ujarnya. Kamis (6/2/2024)

Setelah itu, akan dilakukan Pleno penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2024, yang akan berlangsung secara terbuka dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Asosiasi, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

“Yang pasti, kami akan melakukan penetapan itu sebelum 3 hari sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, pasangan calon 1, Ali Fikri-Unais, memperoleh 249.597 suara, sementara pasangan calon 2, Fauzi-Imam, sebanyak 379.858 suara. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan
Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep
Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat
Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat
KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat
KPU Sumenep Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada 2024
KPU Sumenep Resmi Serahkan SK Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih 2024-2029
Anggaran Banpol 2024 di Sumenep Tembus Rp3,6 Milliar, PDIP Terbanyak

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 06:40 WIB

Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan

Jumat, 26 September 2025 - 12:09 WIB

Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep

Senin, 22 September 2025 - 07:30 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:47 WIB

KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat

Berita Terbaru