Kurangi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Pemkab Sumenep Bentuk P2TP2A

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Bupati Fauzi saat membuka acara di hotel De Bagraf

Ket:Bupati Fauzi saat membuka acara di hotel De Bagraf

SUMENEP, seputarjatim.com -Guna mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan berbagai langkah, salah satunya membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif yang meliputi layanan informasi, konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf hotel, Selasa (28/03/2023).

Diharapkan, keberadaan lembaga itu mendorong jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat, untuk komitmen sekaligus mencari solusi bersama-sama dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Clear, Ini Klarifikasi Pengemudi Mobdin Plat Merah yang Dikabarkan Arogan

“Tindakan kekerasan merupakan permasalahan kompleks dengan ancaman nyata yaitu fisik, verbal maupun emosional yang berdampak negatif bagi korban dan lingkungan sosialnya, bahkan berpengaruh negatif terhadap siklus tumbuh kembang dalam rumah tangga,” tutur Bupati.

Bupati mengungkapkan, data korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tahun terus meningkat dengan kasus yang beragam, terkait tergerusnya akhlak dan budi pekerti, sehingga berakhir pada perbuatan amoral pada generasi muda di era digitaliasasi ini.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, pada 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan 2023 sampai dengan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pelecehan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

Baca Juga :  Hendak Jual Motor Bodong, Dibekuk!

“Yang jelas, menekan kasus itu perlu sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh hingga ke masyarakat,” terangnya.

Semoga, kegiatan ini bisa menemukan solusi bersama yang efektif terhadap permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain menambahkan, tindakan kekerasan bukan hanya masalah individual, namun  masalah keluarga dan masyarakat, sehingga perlu melibatkan semua elemen untuk mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebuah solusi dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak yang salah satunya karena degradasi moral,” pungkasnya. (Sumber Sumenepkab.go.id)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Lakukan Pelanggaran Berulang, Aktivis: Ini Bukan Lalai, tapi Pembiaran Sistematis
Aroma Busuk di Balik Menu MBG, SPPG Talang Sumenep Didesak Dihentikan
DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura
SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata
SPPG Batang-Batang Daya Bermasalah, Ketua IWO Sumenep Dampingi Aduan Kepala Sekolah ke Satgas MBG
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
Tak Kapok Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Bagikan MBG Basi, Protes Wali Murid Diduga Diredam

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:56 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Lakukan Pelanggaran Berulang, Aktivis: Ini Bukan Lalai, tapi Pembiaran Sistematis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:52 WIB

Aroma Busuk di Balik Menu MBG, SPPG Talang Sumenep Didesak Dihentikan

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Jumat, 10 April 2026 - 21:45 WIB

TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura

Jumat, 10 April 2026 - 00:36 WIB

SPPG Batang-Batang Daya Bermasalah, Ketua IWO Sumenep Dampingi Aduan Kepala Sekolah ke Satgas MBG

Berita Terbaru