Lemah Pengawasan, Aktivis Sumenep Angkat Bicara Soal TPS3R Alih Fungsi

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ilustrasi: Tumpukan sampah

Ilustrasi: Tumpukan sampah

SUMENEP, Seputar Jatim – Aktivis Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkatan bicara terkait dugaan alih fungsi beberapa Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yanh menjadi gedung serbaguna.

Hal tersebut disebabkan kurangnya pengawasan dan diduga tidak ada tindakan dari leading sektor program tersebut serta adanya kongkalikong antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan sejumlah Kepala Desa setempat.

“Dengan kasus seperti ini dinas terkait seharusnya diawasi betul agar manfaatnya terasa. Patut dicurigai adanya dugaan kongkalikong antara dinas dengan pihak kepala desa sehingga ini hanya di ambil untungnya tidak dilihat sisi baiknya,” kata Aktivis muda Sumenep, Sahid Badri. Jumat (19/7/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, PUTR sebagai pengadaan terhadap program kementrian yang berasal dari DAK. Seharusnya, hati-hati betul dalam melaksanakan suatu program. Sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan tidak hanya ada bangunannya saja.

“Beberapa TPS3R alih fungsi seperti contoh di Desa Giring Kecamatan Manding hanya dijadikan tempat tiktokkan dan pelantikan Pantarli. Desa Torbang Kecamatan Batuan diduga alih fungsi menjadi kantor Balai Desa. Desa Pasongsongan dijadikan garasi mobil ambulance,” bebernya.

Baca Juga :  Meski Prosesnya Tergolong Cepat, BLT DBHCHT 2024 di Sumenep Lebih Kecil Dibandingkan dengan Tahun 2023

Lanjut ia mengatakan, anggaran Rp600 juta bukan sedikit, cuma ada gedung tapi tidak berfungsi.

“Bahkan bermanfaat gimana jika salah tingkah seperti ini. Dibangun untuk apa, malah dibuat tempat kegiatan kan kurang ajar namanya ini,” tegasnya.

“Ini harus menjadi catatan terhadap bupati Sumenep. Jangan sampai nama baik bupati di rusak oleh dinas-dinas yang nakal seperti kadis PUTR ini,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, adanya persoalan tersebut dapat disebabkan leading sektor dari program itu kurang tegas dan kurang mengawasi pada program yang danai oleh APBN.

“Meskipun program tersebut anggaran dari pusat, sekiranya dinas terkait dan pelaksana betul-betul mengawal sebaik-baiknya. Bukan hanya memikirkan keuntungan saja dan melupakan fungsi dan manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Kepsek dengan Guru Honorer Tak Disanksi, Kadisdik Sumenep Tak Kelihatan Batang Hidungnya

“Beberapa tahun lalu memang pernah turun ke tempat TPS3R, dan banyak yang tidak berfungsi serta anggaran 600 juta itu sangat besar, bangunan tersebut tidak ada fungsi seharusnya. Maka dari itu, evaluasi TPS3R itu secepatnya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terbaru