Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Kepsek dengan Guru Honorer Tak Disanksi, Kadisdik Sumenep Tak Kelihatan Batang Hidungnya

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kasus perzinahan antara Kepala Sekolah yang merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) dengan Guru Honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih belum diberi sanksi tegas.

Kuasa Hukum Beni (Pelapor), Angga Kurniawan mengatakan, bahwa mengacu kepada Peraturan pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah, yang dimaksud disini berhubungan badan dan mengacu lagi kepada PP 94 Tahun 2021, di sana sudah jelas harus ada tindakan tegas dan sanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dengan Guru Honorer di Sumenep Belum Ditahan

“Kalau Dinas Pendidikan dalam hal ini tidak berani melakukan pemecatan kepada kedua oknum ini, yang secara terang-terangan mencoreng dan merusak dunia Pendidikan hari ini, maka Dinas Pendidikan juga bisa dikatakan banci,” terangnya. Rabu (17/07/2024)

“Dinas Pendidikan setempat serasa tidak mengambil sikap tegas terhadap kasus perzinahan yang kedua oknum telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, seharusnya dinas pendidikan bersikap tegas kepada dua tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, saat media ini berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan WhastApp belum ada respon.

Baca Juga :  Jamasan Keris sebagai Warisan Tradisi Nenek Moyang

Hingga media ini mendatangi kantor Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, namun tidak kelihatan batang hidungnya dengan dalih masih keluar kota, hingga berita ini diterbitkan.* (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB