Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Kepsek dengan Guru Honorer Tak Disanksi, Kadisdik Sumenep Tak Kelihatan Batang Hidungnya

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kasus perzinahan antara Kepala Sekolah yang merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) dengan Guru Honorer di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini masih belum diberi sanksi tegas.

Kuasa Hukum Beni (Pelapor), Angga Kurniawan mengatakan, bahwa mengacu kepada Peraturan pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi bahwa Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah, yang dimaksud disini berhubungan badan dan mengacu lagi kepada PP 94 Tahun 2021, di sana sudah jelas harus ada tindakan tegas dan sanksi berat berupa pemecatan.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dengan Guru Honorer di Sumenep Belum Ditahan

“Kalau Dinas Pendidikan dalam hal ini tidak berani melakukan pemecatan kepada kedua oknum ini, yang secara terang-terangan mencoreng dan merusak dunia Pendidikan hari ini, maka Dinas Pendidikan juga bisa dikatakan banci,” terangnya. Rabu (17/07/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Pendidikan setempat serasa tidak mengambil sikap tegas terhadap kasus perzinahan yang kedua oknum telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, seharusnya dinas pendidikan bersikap tegas kepada dua tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, saat media ini berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan WhastApp belum ada respon.

Baca Juga :  Jamasan Keris sebagai Warisan Tradisi Nenek Moyang

Hingga media ini mendatangi kantor Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, namun tidak kelihatan batang hidungnya dengan dalih masih keluar kota, hingga berita ini diterbitkan.* (Sand/EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru