SUMENEP, Seputar Jatim – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan publik di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kali ini, menu roti yang dibagikan kepada siswa dilaporkan tidak layak konsumsi hingga akhirnya dibuang oleh penerima manfaat.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, menu roti tersebut disalurkan melalui SPPG Saronggi, yang dikelola oleh Yayasan Alif Batu Putih.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas makanan, standar produksi, serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Roti yang diterima siswa menunjukkan sejumlah indikasi bermasalah dan tidak dikonsumsi.
Alih-alih menunjang pemenuhan gizi anak sekolah, makanan program negara itu justru berakhir di tempat sampah.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal selera, melainkan mengarah pada dugaan kegagalan pemenuhan standar keamanan pangan. Dalam konteks program publik yang menyasar anak sekolah, aspek kelayakan konsumsi merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Sorotan pun mengarah pada proses produksi dan distribusi makanan, mulai dari pemenuhan legalitas usaha pangan, kelayakan dapur produksi, kebersihan, kualitas bahan baku, hingga kontrol mutu sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
Pemuda Saronggi, Syamsul Arifin, menilai kejadian ini sebagai peringatan serius atas lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program publik yang menyangkut pangan anak.
“Kalau makanan program negara sampai dibuang siswa karena tidak layak, itu bukan soal selera. Itu tanda ada masalah serius dari hulu ke hilir,” tegasnya, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, setiap pihak yang terlibat dalam program MBG, termasuk pengelola SPPG dan penyedia makanan, wajib memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara ketat.
“Minimal harus jelas legalitasnya, dapurnya layak, dan produknya aman dikonsumsi. Anak-anak sekolah bukan objek uji coba. Negara punya tanggung jawab penuh,” ujarnya.
Syamsul menambahkan, jika temuan seperti ini dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi pembiaran sistemik yang dapat berdampak pada kesehatan anak dan menurunkan kepercayaan publik.
Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi terbuka terhadap pelaksanaan MBG di SPPG Saronggi, termasuk audit kualitas makanan, standar dapur produksi, serta mekanisme pengawasan di lapangan.
“Programnya bagus, tapi pelaksanaannya harus diawasi ketat. Jangan sampai MBG dikenang sebagai program besar yang abai pada kualitas,” pungkasnya. (Che)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









