MENUMBUHKAN ASA DI PAUD RA: Integrasi Inquiry, PjBL, dan Computational Thinking Dalam Dekapan Kurikulum Berbasis Cinta

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Pengawas Madrasah RA Kemenag Sumenep, Agus Salim (Doc. Seputar Jatim)

Pengawas Madrasah RA Kemenag Sumenep, Agus Salim (Doc. Seputar Jatim)

SEPUTAR JATIM – ARTIKEL PENDIDIKAN

Abstrak

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 menuntut perubahan paradigma pembelajaran di madrasah, termasuk pada jenjang Raudlatul Athfal (RA).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini bertujuan mendeskripsikan peran pengawas madrasah RA dalam mengawal penerapan pendekatan Inquiry Learning, Project Based Learning (PjBL), dan Computational Thinking sebagai strategi pembelajaran yang bermakna dan ramah anak.

Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan reflektif-deskriptif berbasis pengalaman supervisi akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga pendekatan tersebut selaras dengan prinsip KBC serta mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, kemandirian, dan pola pikir runtut pada anak usia dini. Pengawas madrasah RA memiliki peran strategis sebagai pendamping profesional guru dalam memastikan implementasi kurikulum berjalan secara kontekstual dan berkelanjutan.

Inquiry Learning: Membiasakan Anak Bertanya dan Mencari Makna

Inquiry learning di RA bukan tentang eksperimen yang rumit, melainkan membiasakan anak untuk bertanya dan berpikir. Dalam pendampingan kepada guru RA, saya sering menekankan bahwa pertanyaan sederhana dari anak merupakan pintu masuk pembelajaran yang paling berharga.

Ketika anak bertanya mengapa bunga dapat tumbuh atau mengapa air mengalir, sesungguhnya mereka sedang belajar memahami dunia di sekitarnya.

Tugas guru bukanlah memberikan jawaban instan, melainkan memfasilitasi proses berpikir anak. Sebagai pengawas, saya mendorong guru untuk merancang kegiatan pembelajaran yang memberi ruang eksplorasi, observasi, dan dialog sederhana sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Inquiry learning pada jenjang RA menjadi fondasi tumbuhnya sikap kritis, rasa ingin tahu, serta kecintaan terhadap belajar sejak dini.

Baca Juga :  Saat Publik Gugat SPPG di Sumenep, SPPI Absen dari Klarifikasi

Project Based Learning: Belajar dari Pengalaman Nyata

Project Based Learning (PjBL) di RA masih kerap disalahpahami sebagai kegiatan yang berat dan melelahkan. Dalam supervisi akademik, saya selalu menegaskan bahwa proyek di RA harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan kontekstual. Proyek dapat berupa kegiatan merawat tanaman kelas, membuat karya bertema lingkungan, atau menyelenggarakan pameran kecil hasil karya anak.

Melalui PjBL, anak belajar bekerja sama, menyelesaikan tugas secara bertahap, serta bertanggung jawab terhadap hasil bersama. Yang terpenting, anak merasakan kebanggaan terhadap proses dan karya yang dihasilkan. Peran pengawas madrasah RA adalah membantu guru merancang proyek yang realistis dan sesuai perkembangan anak, serta memastikan bahwa proses belajar lebih diutamakan daripada hasil akhir.

Berpikir Komputasional: Menata Cara Berpikir Anak

Berpikir komputasional di RA tidak identik dengan penggunaan gawai atau teknologi digital. Dalam pendampingan guru, saya selalu meluruskan pemahaman bahwa berpikir komputasional merupakan cara berpikir runtut dan logis. Mengurutkan cerita, menyusun balok, mengikuti langkah permainan, atau mengenali pola warna merupakan bentuk nyata penerapannya.

Pendekatan ini sangat relevan untuk RA karena melatih anak dalam memecahkan masalah sederhana, membuat keputusan, serta memahami urutan. Seluruh proses dilakukan secara alami melalui aktivitas bermain. Dengan pendampingan pengawas, guru diharapkan semakin percaya diri menerapkan berpikir komputasional tanpa melanggar prinsip pembelajaran yang ramah anak.

Pengawas Madrasah RA: Dari Pengawas Menjadi Pendamping

Baca Juga :  SPJ Rampung Anggaran Pulang Kampung

Saya meyakini bahwa pengawas madrasah RA tidak lagi cukup berperan sebagai pemeriksa administrasi semata. Lebih dari itu, pengawas adalah pendamping profesional guru sekaligus pengawal mutu pembelajaran. Melalui supervisi akademik yang dialogis dan reflektif, pengawas membantu guru menemukan kekuatan, memperbaiki praktik pembelajaran, serta menumbuhkan inovasi.

Ketika inquiry learning, PjBL, dan berpikir komputasional diterapkan secara konsisten, RA akan menjadi ruang belajar yang membahagiakan. Anak tidak hanya belajar mengenal huruf dan angka, tetapi juga belajar berpikir, bekerja sama, serta mencintai proses belajar itu sendiri.

Penutup

Merajut asa pendidikan anak usia dini bukanlah pekerjaan instan, melainkan proses berkelanjutan. Inquiry learning, project based learning, dan berpikir komputasional merupakan jalan untuk menghadirkan pembelajaran RA yang bermakna dan relevan. Sebagai pengawas madrasah RA, saya meyakini bahwa dengan pendampingan yang tepat, guru-guru RA mampu menjadi pendidik yang hebat dalam menumbuhkan generasi berakhlak, cerdas, dan penuh cinta terhadap belajar.

Daftar Pustaka

– Kementerian Agama Republik Indonesia. (2023). Keputusan Menteri Agama Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Implementasi Kurikulum Madrasah.

– Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (2023). Panduan Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta pada Madrasah.

– Resnick, M. (2017). Lifelong Kindergarten. MIT Press.

– Susanto, A. (2018). Pendidikan Anak Usia Dini. Bumi Aksara.

– Sujiono, Y. N. (2019). Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. PT Indeks.

*

Penulis : Pengawas Madrasah RA Kemenag Sumenep, Agus Salim, S.Pd.I., M.M.

Editor: EM

Penulis : Agus Salim

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mr. Ball Tetap Eksis, Gerakan Penolakan Mulai Redup, Kemana Nyali Penegak Perda?
SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
PPPK untuk SPPG, Guru dan Nakes Masih Menunggu: Kebijakan yang Mengusik Rasa Keadilan
Saat Publik Gugat SPPG di Sumenep, SPPI Absen dari Klarifikasi
Pendidikan Kehilangan Arah: Saat Kebijakan Reaktif Mengalahkan Perencanaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Mr. Ball Tetap Eksis, Gerakan Penolakan Mulai Redup, Kemana Nyali Penegak Perda?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:37 WIB

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Berita Terbaru