NewsHukum & Kriminal

Oknum ASN Kemenag Sumenep Disinyalir Tipu Seorang Wanita Hingga Ratusan Juta

913
×

Oknum ASN Kemenag Sumenep Disinyalir Tipu Seorang Wanita Hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Suami korban didampingi awak media saat konfirmasi ke kepala KUA batuan
Foto:Suami korban didampingi awak media saat konfirmasi ke kepala KUA batuan

SUMENEP, seputarjatim.com-Keterlaluan, Inisial S, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep yang telah digaji dari uang rakyat tega melakukan dugaan penipuan terhadap seorang wanita bernama Sriwahyuni, warga Dusun Karangkomis RT 03 RW 03, Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga ratusan juta rupiah. Minggu, 21/05/2023.

Menurut Sriwahyuni, dugaan penipuan bermula dari peristiwa anaknya yang mau didaftarkan TNI pada tahun 2019 silam.

Karena keterbatasan biaya untuk mendaftarkan anaknya menjadi TNI, Oknum ASN Kemang  ini meminta bantuan kepada korban Sriwahyuni, dan siap membayarnya walaupun uang tersebut mengambil dari Koperasi.

“Pelaku mengatakan jika tidak ada uang pribadi, pihaknya bersedia walaupun uang tersebut dari koperasi dan sistem cicilan,” ujar Sri Wahyuni.

Sriwahyuni korban dugaan penipuan oknum ASN Kemenag ini, percaya akan janji manisnya.

“Kemudian selang beberapa hari dari perjanjian yang disepakati keluarlah uang senilai Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) ,” tuturnya.

Setelah S, oknum ASN Kemenag tersebut menerima uang tunai Rp 65.000.000,- dirinya mengajukan pinjaman lagi kepada korban Sriwahyuni dengan memberikan sertifikat tanah saudaranya senilai Rp35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

Baca Juga :  Polres Sumenep Pasang Baliho Raksasa Waspada Corona

“Setelah menerima uang Rp 65 juta dari koperasi, dia datang lagi ke saya dengan membawa sertifikat tanah milik saudaranya, dan mencoba meminjam uang 35jt itu ke sy, berhubung saya juga tidak mempunyai uang waktu itu, akhirnya saya telpon temen dan bisa membantunya,” jelasnya.

Ternyata, setelah anaknya jadi TNI, inisial S oknum ASN Kemenag  ini lupa akan janji dan tanggungannya hingga detik ini pada tahun 2023.

Sri menyebut, uang Rp 65 juta rupiah itu sudah tidak dihitung dengan jasanya.

“Uang 65 juta ini sudah tidak saya hitung bersama jasanya mas, itu pokoknya saja,” tegasnya.

Kata dia, total semua kerugian yang dialaminya senilai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).

“Jadi total keseluruhan uang masuk ke oknum Depag itu sebesar Rp 100 juta rupiah mas,” kata Sri Wahyuni.

Kemudian, media ini bersama tim berupaya mengkonfirmasi kepada oknum tersebut di kantornya, namun setelah didatangi ke Kantor Kemenag, salah satu petugas berkata bahwa  oknum ASN yang dimaksu sudah pindah tugas ke KUA Bantuan.

Tim bersama korban pun langsung mendatangi kantor tempat ia bertugas untuk meminta klarifikasi. Namun, setibanya di KUA Kecamatan Batuan ini, oknum ASN tersebut sedang tidak ada ditempat dan hanya ditemui Kepala KUA, Syaiful Basri.

Baca Juga :  Disinyalir Menipu Nasabahnya, Koperasi Tridaya Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

Ditemani sejumlah awak media, korban pun bercerita kepada Saiful Badri selaku Kepala KUA. Pihaknya berjanji akan menyelesaikannya secara persuasif dan menginginkan untuk tidak diberitakan terlebih dahulu.

“Ini mau diselesaikan secara kekeluargaan kan ya mas, jadi surat aduannya sampaikan saja kepada saya nanti akan saya lanjutkan kepada pak Kasubag, karena bagaimanapun tanggung jawabnya itu ada dilingkup Kabupaten,” pungkasnya.

Sementara, ketua KUA Batuan, Syaiful Badri mengatakan sibuk karena belum bisa mempertemukan korban dengan oknum ASN yang bekerja dibawah kepemimpinannya bahkan Ketua KUA tesebut menebar ancaman dengan kalimat ‘Kalau Sampai Berita Dimuat Maka Ranahnya Bukan Saya Lagi’

“Entar dulu mas, saya beberapa hari ada kegiatan di Surabaya dan nanti malam berangkat lagi. Jadi untuk mempertemukan korban dengan staf saya belum ada waktu. Kalau sampai berita itu dimuat, maka ranahnya bukan saya lagi tapi pak Kepala Kemenag melalui pak Kasubag,” kata Syaiful melalui pesan WhatsApp. Minggu, 21/05.

Tinggalkan Balasan