Home / Tak Berkategori

Palu Hakim Dinilai “Letoy”, Bupati Sumenep Di Demo Aliansi Rakyat Menggugat

- Redaksi

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aliansi Rakyat Menggugat saat demo pemkab Sumenep sambil membentangkan beberapa poster.

Foto: Aliansi Rakyat Menggugat saat demo pemkab Sumenep sambil membentangkan beberapa poster.

SUMENEP, seputarjatim.com–Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat mengepung kantor Bupati Sumenep, aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 hingga kini belum kunjung usai, bahkan terkesan mengulur-ulur waktu.

Padahal, berdasarakan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep.

Atas ketidak jelasan itulah aksi yang mayoritas masyarakat Matanair menggugat dan meluruk Kantor pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (5/1/2022).

Salah satu orator aksi, Nur Hayat mengatakan Kedatangan mereka hanya untuk menuntut rasa keadilan khususnya masyarakat Desa Matanair soal hasil pilkades tahun 2019. Semestinya, pemerintah Kabupaten segera melaksanakan perintah putusan PTUN dan Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Siap Berikan Perubahan, Syaiful Abrari Mantapkan Maju Di Pilkades Pajenangger

“Kita datangi pemkab ini dalam rangka mempertanyakan soal pemkab tidak menjalankan putusan PTUN,” Ucapnya.

Masih menurut orator, selama ini masyarakat Desa Matanair tidak mempunyai kepemimpinan akibat ketidak jelasan. Bahkan sudah hampir 2 Tahun belum ada kepastian secara hukum.

“Sampai kapanpun, kami tetap menunggu disini dan menuntut Bupati untuk merealisasikan putusan PTUN di Desa Matanaair,” Paparnya.

Lanjut Hayat, Bupati harusnya segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

Baca Juga :  Klaim Asuransi Kematian Tak Jalan, Keluarga Nasabah KUMPEDES BRI Pragaan Merasa Dipermainkan

“Kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sejak tahun 2019 – 2022 awal ini masih dinilai teka teki dan mengundang banyak pertanyaan masyarakat bagaimana kepastian untuk melantik saudara Ahmad Rasidi setelah ada putusan PTUN Surabaya,” Pungkasnya.

Sampai berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pemkab Sumenep terkait nasib pilkades Desa Matanair, Kecamatan Rubaru. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Elpiji 3 Kg Mulai Membaik di Arjasa Sumenep, Pendistribusian Kembali Normal
Uji Karakter hingga Etika, Seleksi Duta Kampus UNIBA Madura Masuki Fase Penentuan
Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman
MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal
MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam
Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:32 WIB

Pasokan Elpiji 3 Kg Mulai Membaik di Arjasa Sumenep, Pendistribusian Kembali Normal

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:39 WIB

Uji Karakter hingga Etika, Seleksi Duta Kampus UNIBA Madura Masuki Fase Penentuan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:34 WIB

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:09 WIB

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Berita Terbaru

ILUSTRASI: Menu MBG basi yang hampir dikonsumsi oleh siswa di sekolah (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:34 WIB

ILUSTRASI: Beberapa siswa membuang menu MBG karena tidak enak (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Berakhir Dibuang, Wali Murid Nilai SPPG Saronggi Gagal

Rabu, 28 Jan 2026 - 10:09 WIB

ILUSTRASI : Kepala SPPG Saronggi memilih bungkam saat ada MBG  yang bau (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

MBG Tak Aman, Siswa Terancam, Kepala SPPG Saronggi Bungkam

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:20 WIB