SUMENEP,seputarjatim.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura akan melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 dan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut sendiri akan dilaksanakan besok hari Jumat tanggal 29-07-2022 yang akan bertempat di salah satu hotel termewah di Sumenep dan sesuai rencana sosialisasi tersebut juga akan di hadiri seluruh calon peserta pemilu 2024.
Rafiqi, S. HI, anggota KPU Sumenep divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Saat ditemui media ini menjelaskan, tujuan sosialisasi yang akan dilaksanakan besok ini untuk menyampaikan informasi kepada stakeholder dan parpol bahwa KPU sudah membuat jadwal tahapan untuk Pemilu 2024.
“Sejak tanggal 14 Juni 2022 tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022,” ungkapnya. Kamis (28-07-2022).
Masih kata Rafiqi, agenda Pemilu 2024 jika melihat hari dan bulan nampak masih lama. Namun, sebenarnya rentang waktu hari ini sampai dengan hari pelaksanaan akan terasa singkat dan cepat, mengingat akan banyak tahapan demi tahapan yang dilakukan.
“Sesuai jadwal, awal tahapan sudah dimulai bulan Juni 2022 sampai dengan februari 2024,” Paparnya.
Dirinya bersama keluarga besar KPU Sumenep berkomitmen akan bekerja keras untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” Butuh tenaga dan fikiran yang extra menghadapi pemilu 2024 ini mengingat dengan terbitnya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini jadwal dan tahapan Pemilu sangat padat dibanding Pemilu 2019,” Pungkasnya. (Bam)