NewsKesehatan

Pemkab Sumenep Luncurkan Program Sandel Cepak

834
×

Pemkab Sumenep Luncurkan Program Sandel Cepak

Sebarkan artikel ini
Bupati Fauzi saat penandatanganan dukungan program sandal cepak
Foto:Bupati Fauzi saat penandatanganan dukungan program sandal cepak

SUMENEP, seputarjatim.com-Bekerja sama dengan USAID ERAT, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengembangan desa model untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak (sandel cepak).

Hal tersebut dilakukan guna menekan angka perkawinan anak, bahkan dihari yang sama dilakukan penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat agar pencegahan perkawinan anak bisa di minimalkan.

“Kegiatan ini, merupakan wujud perhatian pemerintah daerah bersama komponen masyarakat, dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada Peluncuran Sadel Cepak, di areal timur Taman Potre Koneng (Taman Bunga), Minggu (06/08/2023).

Fauzi meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pencegahan perkawinan anak, karena perkawinan itu menimbulkan permasalahan, baik kepada mereka sendiri atau keluarganya dan daerah, seperti angka perceraian yang tinggi, risiko tengkes, angka kematian ibu dan bayi, dan kesehatan reproduksi.

Baca Juga :  Puskesmas Bluto Kenalkan Layanan Kesehatan Tradisional dan e-Semanis Saebu

“Perkawinan anak merupakan ancaman terpenuhinya hak-hak dasar anak, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperparah angka kemiskinan, tengkes (stunting), kekerasan terhadap anak, putus sekolah, hingga isu kesejahteraan sosial lainnya,” terang Bupati.

Masih kata Fauzi ,,untuk desa yang melaksanakan program tersebut baru ada tiga desa, yakni  Pamolokan, Karduluk dan Dasuk Laok, sedangkan untuk desa lain diharapkan agar segera mengikuti langkah tiga desa tersebut.

“Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak, agar lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Yang jelas pencegahannya memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh komponen untuk menurunkan angka perkawinan anak,” pungkas Bupati.

Baca Juga :  Persatuan Jurnalis Indonesia Cianjur Gelar Bakti Sosial Bersama Yayasan IRA

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep Agus Mulyono, menambahkan, berdasarkan data, angka perkawinan anak masih tinggi, sesuai data dispensasi pernikahan setiap tahun, yakni 2020 mencapai 292, 2021 mencapai 335 dan 2022 sebanyak 315.

“Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep sebanyak 49 desa yang tersebar di 27 kecamatan, memiliki angka kasus dispensasi tinggi dibandingkan desa lainnya,” terang Agus singkat. (Bam)

Tinggalkan Balasan