Home / Tak Berkategori

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Larang Penjualan Knalpot Brong

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Jelang akhir tahun, petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi toko penjual knalpot di Pasar Larangan, Kota Sidoarjo, Senin, 30/12/201. Para penjual knalpot dan beberapa perlengkapan sepeda motor sempat dibuat terkejut dengan kedatangan petugas.

Beberapa knalpot yang dipajangnya diperiksa polisi. Ternyata, knalpot-knalpot itu menyalahi spesifikasi, salah satunya masuk dalam kategori knalpot brong.

“Tahun lalu belum jualan. Ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan,” ujar Arifin, salah seorang penjual knalpot di lokasi.

Sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas. Tapi dia diminta untuk menyimpan dagangannya itu dan tidak boleh dijual lagi. Mendapat imbauan itu, Arifin pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya. Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.

Selain Arifin, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi. Satu persatu penjual knalpot diperiksa petugas.

Tak hanya memberi imbauan, polisi juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak akan menjual knalpot brong.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Gelar Koordinasi Pengisian BPD di Pragaan

“Ini upaya kami untuk mengantisipasi knalpot brong dan konvoi di malam tahun baru. Supaya Sidoarjo tetap kondusif,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar.

Petugas yang dikerahkan dalam razia ini adalah personil Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo. Razia dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Neneng. Dalam operasi itu, petugas juga menempel poster larangan menggunakan knalpot brong.

“Jika ada pelanggaran di jalan, petugas juga akan langsung menindak tegas,” ujar Neneng di sela razia. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis, Pelatihan Karya Ilmiah Didorong Jadi Motor Literasi Pendidikan
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
SKK Migas dan KKKS Jabanusa Tebar Kepedulian Idul Adha 1447 H, Salurkan Kurban hingga Mudik Gratis Kepulauan
Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL
RSUD Moh Anwar Sumenep Pastikan IGD Tetap Siaga 24 Jam selama Libur Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:57 WIB

Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis, Pelatihan Karya Ilmiah Didorong Jadi Motor Literasi Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:48 WIB

Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC

Berita Terbaru