Home / Tak Berkategori

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Larang Penjualan Knalpot Brong

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 16:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com– Jelang akhir tahun, petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi toko penjual knalpot di Pasar Larangan, Kota Sidoarjo, Senin, 30/12/201. Para penjual knalpot dan beberapa perlengkapan sepeda motor sempat dibuat terkejut dengan kedatangan petugas.

Beberapa knalpot yang dipajangnya diperiksa polisi. Ternyata, knalpot-knalpot itu menyalahi spesifikasi, salah satunya masuk dalam kategori knalpot brong.

“Tahun lalu belum jualan. Ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan,” ujar Arifin, salah seorang penjual knalpot di lokasi.

Sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas. Tapi dia diminta untuk menyimpan dagangannya itu dan tidak boleh dijual lagi. Mendapat imbauan itu, Arifin pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya. Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.

Selain Arifin, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi. Satu persatu penjual knalpot diperiksa petugas.

Tak hanya memberi imbauan, polisi juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak akan menjual knalpot brong.

Baca Juga :  Danyonmarhanlan V Lepas Atlet Renang dan Dayung ke Ajang Binsat HUT Korps Marinir

“Ini upaya kami untuk mengantisipasi knalpot brong dan konvoi di malam tahun baru. Supaya Sidoarjo tetap kondusif,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar.

Petugas yang dikerahkan dalam razia ini adalah personil Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo. Razia dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Neneng. Dalam operasi itu, petugas juga menempel poster larangan menggunakan knalpot brong.

“Jika ada pelanggaran di jalan, petugas juga akan langsung menindak tegas,” ujar Neneng di sela razia. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WIB

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Sabtu, 26 September 2026 - 18:21 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru