Home / Tak Berkategori

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Larang Penjualan Knalpot Brong

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 16:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Jelang akhir tahun, petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi toko penjual knalpot di Pasar Larangan, Kota Sidoarjo, Senin, 30/12/201. Para penjual knalpot dan beberapa perlengkapan sepeda motor sempat dibuat terkejut dengan kedatangan petugas.

Beberapa knalpot yang dipajangnya diperiksa polisi. Ternyata, knalpot-knalpot itu menyalahi spesifikasi, salah satunya masuk dalam kategori knalpot brong.

“Tahun lalu belum jualan. Ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan,” ujar Arifin, salah seorang penjual knalpot di lokasi.

Sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas. Tapi dia diminta untuk menyimpan dagangannya itu dan tidak boleh dijual lagi. Mendapat imbauan itu, Arifin pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya. Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.

Selain Arifin, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi. Satu persatu penjual knalpot diperiksa petugas.

Tak hanya memberi imbauan, polisi juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak akan menjual knalpot brong.

Baca Juga :  Temu Pesilat Pulau Kangean

“Ini upaya kami untuk mengantisipasi knalpot brong dan konvoi di malam tahun baru. Supaya Sidoarjo tetap kondusif,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar.

Petugas yang dikerahkan dalam razia ini adalah personil Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo. Razia dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Neneng. Dalam operasi itu, petugas juga menempel poster larangan menggunakan knalpot brong.

“Jika ada pelanggaran di jalan, petugas juga akan langsung menindak tegas,” ujar Neneng di sela razia. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar
Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terbaru