Home / Tak Berkategori

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Larang Penjualan Knalpot Brong

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 16:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Jelang akhir tahun, petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi toko penjual knalpot di Pasar Larangan, Kota Sidoarjo, Senin, 30/12/201. Para penjual knalpot dan beberapa perlengkapan sepeda motor sempat dibuat terkejut dengan kedatangan petugas.

Beberapa knalpot yang dipajangnya diperiksa polisi. Ternyata, knalpot-knalpot itu menyalahi spesifikasi, salah satunya masuk dalam kategori knalpot brong.

“Tahun lalu belum jualan. Ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan,” ujar Arifin, salah seorang penjual knalpot di lokasi.

Sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas. Tapi dia diminta untuk menyimpan dagangannya itu dan tidak boleh dijual lagi. Mendapat imbauan itu, Arifin pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya. Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.

Selain Arifin, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi. Satu persatu penjual knalpot diperiksa petugas.

Tak hanya memberi imbauan, polisi juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak akan menjual knalpot brong.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Gubernur Khofifah Berharap Pesantren Menjadi Laboratorium Perdamaian Dunia

“Ini upaya kami untuk mengantisipasi knalpot brong dan konvoi di malam tahun baru. Supaya Sidoarjo tetap kondusif,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar.

Petugas yang dikerahkan dalam razia ini adalah personil Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo. Razia dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Neneng. Dalam operasi itu, petugas juga menempel poster larangan menggunakan knalpot brong.

“Jika ada pelanggaran di jalan, petugas juga akan langsung menindak tegas,” ujar Neneng di sela razia. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen
Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
TEMPO BERJUDI DI MADURA

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:29 WIB

Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya

Rabu, 16 September 2026 - 18:37 WIB

Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura

Rabu, 16 September 2026 - 16:54 WIB

Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Berita Terbaru