Surabaya, seputarjatim.com– Pistol polisi kembali menyalak Selasa 02/07/2019, dini hari. Tembakan tersebut membuat begal sadis bernama Tuki, tewas sesaat setelah mencuri motor Honda Vario bernopol S 2092 LN, di Jl Tambak Asri, Krembangan, Surabaya.
Gerak-gerik pria asal Sampang tersebut sudah dikuntit sejak seminggu terakhir. Untuk mengintai pelaku, Tim Resmob Polrestabes Surabaya kerap bermalam.
“Tersangka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak mati), karena melawan anggota dengan senjata tajam,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, saat merilis kasus ini di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Selasa siang, 02/07/2019.
Ia menjelaskan, penangkapan bandit curanmor itu bermula saat Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapat laporan pencurian kendaraan bermotor di Jl Tambak Asri, Gang 9, Senin Pukul 18.00 WIB. Tim Resmob yang diterjunkan langsung melakukan penyelidikan.
Polisi yang sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian membuntutinya dari belakang. Pelaku saat itu terlihat melintas di Jalan Kenjeran. Namun saat hendak disergap, pelaku berhasil meloloskan diri.
Bandit berusia 34 tahun itu kabur dan masuk ke areal pemakaman Rangkah. Saat kejar-kejaran di makam itulah, polisi memberikan tembakan peringatan. Namun, tembakan tersebut tak digubris oleh pelaku.
“Meski sudah terkejar dan diberikan tembakan peringatan, pelaku rupanya mencoba melawan. Dia mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan,” jelas Sandi.
Tuki mengacungkan senjata tersebut ke arah polisi. Dia juga berusaha menyabetkannya berulang kali, namun meleset. Tak ingin mengambil resiko dan dianggap membahayakan, polisi akhirnya memberikan tembakan tegas terukur.
Sandi menjelaskan, Tuki merupakan bandit yang dikenal raja tega atau sadis. Apabila korbannya melawan, ia tak segan-segan untuk melukai dengan senjata tajam yang dibawanya.
“Dari penyidikan sementara, tersangka ini sudah beraksi di 6 TKP. Kebanyakan di wilayah Surabaya barat. Seperti di kawasan Benowo dan Lakarsanti. Tersangka ini merupakan pemetiknya. Saat ini masih akan kami kembangkan,” tandas alumnus Akpol 1995 itu.
Sementara dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau penghabisan beserta sarungnya, 4 buah kunci T dan anak kunci palsu, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol S 2092 LN, 1 buah gembok dalam keadaan rusak, dan uang Rp 400 ribu. (joe/red)