SUMENEP, seputarjatim.com–Kekerasan dunia pendidikan kembali terjadi,kali ini menimpa salah satu siswa di SDN. Kebunan II Kecamatan Kota Sumenep yang diduga ditampar oleh kepala sekolahnya.
Dikutip dari SuaraMadura.id peristiwa itu terungkap setelah salah satu keluarga dari siswa memberitahukan dan menceritakan bahwa keponakannya yang bersekolah di SDN Kebunan II Sumenep, telah ditampar oleh kepala sekolahnya.
“Barusan adik saya memberi kabar kalau anaknya ditampar sama kepala sekolah SDN Kebunan II Sumenep,” terang BJ, inisial dari paman siswa tersebut. Jumat (25/11).
Menurut BJ, Orang tua dari siswa SDN Kebunan II Sumenep akan memperkarakan permasalahan tersebut ke ranah hukum dengan melapor ke Polres.
Pengajar di SDN Kebunan II Sumenep yang meminta tidak disebut namanya, membenarkan dan menceritakan kronologi kejadian saat dikonfirmasi.
“Tadi pagi sebelum mulai pelajaran memang biasa anak-anak bersih-bersih sampah. Tapi ada beberapa anak yang sambil bermain,” jelasnya lewat sambungan telepon.
Kemudian, ia melanjutkan sambil mewanti-wanti agar tak disebut namanya. “Dari beberapa siswa yang bermain itu, hanya 2 orang yang ditampar oleh kepala sekolah,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan nomor kontak kepala sekolah SDN Kebunan II Sumenep, upaya konfirmasi pun dilakukan kepada yang bersangkutan.
“Kapan ya, saya nda kok. Kapan itu ya, saya nda pernah menampar ya,” sergah Wiwik, kepala sekolah SDN Kebunan II Sumenep yang mempersilahkan pelaporan kepada dirinya.
Tak berselang lama, Wiwik mengirim pesan pribadi ke nomor redaksi SuaraMadura.id yang isinya akan menuntut media. “Tadi anda mengancam saya,” tudingnya.
Redaksi lantas menerangkan jika setiap proses konfirmasi yang dilakukan terdokumentasi dengan baik, dan menunggu tuntutan Wiwik dengan senang hati.
Betapa miris ketika seorang kepala sekolah yang berlatar pendidikan lebih dari cukup, tidak bisa membedakan upaya konfirmasi dan justru mengintimidasi.
Sekedar untuk diketahui, menurut informasi saat ini orang tua dari siswa tersebut sedang berada di Mapolres Sumenep untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. (Bam)