Home / Tak Berkategori

Polres Sumenep Gulung 15 Tersangka Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2020 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep memimpin press rilis kasus narkoba. (*/ SJ Foto)

Kapolres Sumenep memimpin press rilis kasus narkoba. (*/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Perang terhadap narkoba terus dilakukan Polres Sumenep. Hasilnya, petugas kembali mengungkap 12 kasus narkoba dan menjerat 15 tersangka.

“Sejak dua pekan ke belakang Satreskoba dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 12 kasus Narkoba dengan 15 tersangka,” terang Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, dalam press rilis, Jum’at, 13/03/2020.

Baca Juga :  Breaking News, Mobil Plat Merah Milik Pemkab Sumenep Diduga Serempet Honda Beat

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu-sabu 29,9 gram yang sudah dibungkus dalam beberapa paket kecil, alat timbang elektronik, uang tunai, sejumlah Hanphone dan alat hisap sabu-sabu.

“Barang bukti yang berhasil disita berat total 29,9 gram,” terang kapolres.

Para tersangka terdiri dari 12 tersangka diamankan di wilayah daratan dan 3 orang ditangkap di wilayah hukum polsek Sapeken. Mereka terdiri dari  9 orang sebagai kurir, dan tiga orang sebagai pengedar, serta 3 orang penggunas.

Baca Juga :  Kasus Narkoba 2,05Kg Tuntas, 1 Terdakwa Di Vonis Seumur Hidup

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 undang-undang nomor 35/ 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (dik/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru