https://seputarjatim.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240825-WA0082.jpg
NewsPeristiwa

Polres Sumenep Menerima Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022

226
×

Polres Sumenep Menerima Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20220627 WA0039

SUMENEP, seputarjatim.com–Polres Sumenep melaksanakan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 sebanyak 8 orang dan pendamping 2 orang bertempat di Aula Sutanto Polres Sumenep. Senin (27/06/2022).

Dalam acara tersebut tampak hadir Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.,S.Sos yang di dampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep.

Dalam sambutannya Wakapolres Sumenep menerangkan bahwa, Polres Sumenep memiliki  sebanyak 26 Polsek yang terdiri dari Polsek Daratan 17 dan Polsek Kepulauan 9. Dimana personil yang ada di Polres Sumenep jauh dari DSP, riilnya 743 orang dan jika sesuai DSP harusnya sebanyak 1.943 orang sehingga kekurangan personil sebanyak 1.200 orang.

Baca Juga :  Hadir Dalam Kunker Danrem 084 Bhaskara Jaya, DKPP Sumenep Dukung Program Kodim 0827

“Kita masih kekurangan banyak personil,” Ucap Wakapolres.

Sementara itu, Perwira pendamping Sespimen Polri Dikreg ke 62 TA 2022 Kombes Pol Mansjur.,S.H.,S.I.K dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta didik Sespimen Polri telah mendapatkan bekal pengetahuan dan pelajaran  yang berkorelasi dengan tema kuliah kerja profesi.

“Melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami  sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah,” Terangnya.

Baca Juga :  Satpol-PP Sumenep Laporkan Data Rokok Ilegal Melalui Aplikasi Siroleg

Masih kata manjur, nantinya hasil dari pendalaman selama kegiatan kuliah kerja profesi tersebut akan dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang bersifat strategis dan pemecahan masalah (Problem Solving).

“Hasil dari pendalaman kuliah kerja profesi (KKP) tersebut menjadi informasi yang sangat penting bagi peserta didik dalam merumuskan suatu kebijakan di lingkungan organisasi tingkat Polres dan memaparkan rumusan kebijakan tersebut dalam bentuk Police Brief yang digunakan sebagai bahan evalusi KKP Tahap I,” pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan