Puluhan Tambak Udang di Sumenep Sudah Kantongi Izin Resmi

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRODUKTIF: Lahan tambak udang yang berizin resmi sadang beroperasi

PRODUKTIF: Lahan tambak udang yang berizin resmi sadang beroperasi

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mencatat kemajuan signifikan dalam pengelolaan tambak udang.

Sebanyak 94 tambak udang yang tersebar di berbagai kecamatan kini telah mengantongi surat izin resmi dari dinas terkait dengan catatan pemberian surat izin tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, banyak tambak udang beroperasi tanpa izin resmi, yang tidak hanya berisiko melanggar peraturan tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan,” kata Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tatik. Rabu (14/8/2024).

Baca Juga :  Diminta Buat Konten Makanan Baru, Pelajar 17 Tahun di Sumenep Disetubuhi Seorang Pengusaha di Kos

Ia menyampaikan, dengan adanya izin resmi, pihaknya dapat memastikan bahwa setiap tambak mematuhi standar yang ditetapkan, baik dari segi operasional maupun lingkungan.

“Tambak udang yang beroperasi tanpa izin resmi kerap kali diidentifikasi sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan, terutama jika praktik budidaya dilakukan tanpa memperhatikan dampak ekologi,” ujarnya.

Lanjut ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa tambak udang yang beroperasi di Sumenep tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengatakan, bahwa pemilik tambak yang sudah memiliki izin resmi kini memiliki jaminan untuk beroperasi dengan tenang dan dapat lebih leluasa.

“Dengan legalitas ini, tambak udang di Sumenep diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun ekspor,” bebernya.

Baca Juga :  Simbol Komitmen Bersama untuk Bangun Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Letakan Batu Pertama Rumah PMII

“Sangat berharap kepada pemilik tambak udang di Sumenep hususnya, untuk melakukan administrasi secara resmi sehingga nilai positifnya bisa dirasakan sendiri,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi
Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS di Sumenep
Anggota DPRD Jatim Nur Faizin Nilai Rokok Ilegal di Madura Jadi Ancaman Negara
Nur Faizin Akui Rokok Ilegal di Madura Rugikan Negara, Publik: Dia Tidak Ingin Melihat Warga Madura Makmur
Ulama, Bupati dan DPRD Bakal Temui Presiden Parabowo Subianto untuk Percepatan Provinsi Madura
PWI Jatim Sambut Baik Program Pemerintah untuk Sediakan Rumah Subsidi Bagi Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:59 WIB

Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara

Minggu, 9 November 2025 - 08:17 WIB

PDI Perjuangan Hormati Langkah Hukum KPK terhadap Bupati Ponorogo, Said Abdullah: Kami Tidak Akan Intervensi

Rabu, 5 November 2025 - 09:24 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Pejabat Disperkimhub Sumenep sebagai Tersangka Baru Korupsi BSPS Rp26,8 Miliar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Kejati Jatim Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Program BSPS di Sumenep

Senin, 8 September 2025 - 19:17 WIB

Anggota DPRD Jatim Nur Faizin Nilai Rokok Ilegal di Madura Jadi Ancaman Negara

Berita Terbaru